Realisasi PAD dari pajak daerah Kota Solok 2019 lampaui target
Jumat, 13 Desember 2019 16:12 WIB
Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Susi Sofianti Saidani. (Antara/ Tri Asmaini)
Solok (ANTARA) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah Kota Solok, Sumatera Barat, dari Januari hingga November 2019 sekitar Rp9,598 miliar atau 105,8 persen dari target sebelumnya Rp9,1 miliar.
"Pajak tersebut baru sampai perhitungan November, jika direkap hingga Desember tentu akan bertambah lagi," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok, Novirna Handayani melalui Kabid Pendapatan, Susi Sofianti Saidani di Solok, Jumat.
Ia merincikan pendapatan dari pajak daerah restoran sudah terealisasi 95 persen atau realisasinya Rp1,022 miliar dari target sebelumya Rp1,1 miliar.
"Insyaa Allah akan melampaui target jika data Desember sudah masuk," sebutnya.
Selain itu dari pajak reklame realisasi sudah mencapai 104,4 persen atau Rp156,7 juta, dari target Rp150 juta.
Kemudian pajak hotel realisasinya sudah mencapai 92,2 persen atau Rp455 juta, dari target Rp493,5 juta.
Pajak penerangan jalan, realisasinya mencapai 101,4 persen atau Rp3,92 miliar dari target sebelumnya Rp3,86 miliar.
Pajak parkir realisasinya mencapai Rp 6,6 juta atau 115 persen dari target sebelumnya Rp5,7 juta.
Selanjutnya pajak Biaya Pengalihan Hak atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) dari ditargetkan Rp2,5 miliar, realisasinya kini mencapai Rp 3,6 miliar atau 130,12 persen.
Menurutnya, jika masyarakat terlambat membayar pajak, didenda tergantung jatuh tempo, tergantung dari jenis pajak.
Kalau pajak restoran tergantung tingkat kunjungan dan kalau hotel tergantung tingkat hunian.
Pihaknya juga melakukan pendataan penunggak pajak reklame, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan melakukan penyegelan dan penanggalan reklame jika ada yang menunggak pajak.
Untuk meningkatkan PAD, pihaknya akan mengembangkan dan menggali sumber pajak dari BPHTB, Pajak penerangan jalan, dan pajak restoran.
Sedangkan untuk 2020, pihaknya menargetkan PAD Rp 46 miliar, sedangkan pendapatan dari pajak daerah menjadi Rp11,6 miliar.
"Pajak tersebut baru sampai perhitungan November, jika direkap hingga Desember tentu akan bertambah lagi," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok, Novirna Handayani melalui Kabid Pendapatan, Susi Sofianti Saidani di Solok, Jumat.
Ia merincikan pendapatan dari pajak daerah restoran sudah terealisasi 95 persen atau realisasinya Rp1,022 miliar dari target sebelumya Rp1,1 miliar.
"Insyaa Allah akan melampaui target jika data Desember sudah masuk," sebutnya.
Selain itu dari pajak reklame realisasi sudah mencapai 104,4 persen atau Rp156,7 juta, dari target Rp150 juta.
Kemudian pajak hotel realisasinya sudah mencapai 92,2 persen atau Rp455 juta, dari target Rp493,5 juta.
Pajak penerangan jalan, realisasinya mencapai 101,4 persen atau Rp3,92 miliar dari target sebelumnya Rp3,86 miliar.
Pajak parkir realisasinya mencapai Rp 6,6 juta atau 115 persen dari target sebelumnya Rp5,7 juta.
Selanjutnya pajak Biaya Pengalihan Hak atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) dari ditargetkan Rp2,5 miliar, realisasinya kini mencapai Rp 3,6 miliar atau 130,12 persen.
Menurutnya, jika masyarakat terlambat membayar pajak, didenda tergantung jatuh tempo, tergantung dari jenis pajak.
Kalau pajak restoran tergantung tingkat kunjungan dan kalau hotel tergantung tingkat hunian.
Pihaknya juga melakukan pendataan penunggak pajak reklame, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan melakukan penyegelan dan penanggalan reklame jika ada yang menunggak pajak.
Untuk meningkatkan PAD, pihaknya akan mengembangkan dan menggali sumber pajak dari BPHTB, Pajak penerangan jalan, dan pajak restoran.
Sedangkan untuk 2020, pihaknya menargetkan PAD Rp 46 miliar, sedangkan pendapatan dari pajak daerah menjadi Rp11,6 miliar.
Pewarta : Tri Asmaini
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wako Solok tinjau dan salurkan bantuan korban kebakaran di Simpang Rumbio
05 February 2026 19:43 WIB
Wawako Solok buka pelatihan dasar CPNS Kota Solok tahun 2026 sebanyak 111 orang
05 February 2026 19:35 WIB
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Kabar cabai rawit terkini, Bapanas sebut ongkos distribusi tentukan harga
16 February 2026 14:27 WIB
Harga emas batangan Antam turun Rp14.000 jadi Rp2,94 juta per gram, Senin (16/02/2026)
16 February 2026 9:21 WIB
Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Senin (16/02/2025) hari ini tak bergerak
16 February 2026 8:40 WIB
Harga emas Antam Sabtu (14/02/2026) hari ini naik Rp50 ribu jadi Rp2,954 juta per gram
14 February 2026 9:44 WIB
Sabtu (14/02/2026) hari ini, emas UBS Rp2,961 juta per gr, Galeri24 Rp2,938 juta per gr
14 February 2026 6:25 WIB
Jumat (13/02/2026) pagi emas UBS Rp3,008 juta/gr dan Galeri24 Rp2,992 juta/gr
13 February 2026 8:29 WIB
Emas batangan Antam, Kamis (12/02/2026) tak bergerak di angka Rp2,947 juta/gr
12 February 2026 9:04 WIB