Ditusuk di leher, pengemudi ojol berhasil gagalkan aksi perampasan
Rabu, 6 November 2019 6:22 WIB
Ilustrasi-Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Kota Pekanbaru (ANTARA) - Fauzan (45), seorang driver ojek online (ojol) lolos dari maut setelah mengalami banyak luka tusuk saat mencoba mengagalkan perampasan motor, Senin (4/11), pukul 18.30 WIB di Jalan Firdaus, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau.
"Awalnya pelaku Riza minta diantar ke Jalan Kartama, sampai di sana diminta antar ke Jalan Firdaus, dan saat korban bertanya mau kemana sebenarnya, justru leher korban ditikam dari belakang dengan pisau," kata Kapolsek Bukit Raya, Pekanbaru Kompol Bainar SH MH dalam keterangannya, di Pekanbaru, Selasa.
Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Bukit Raya, kata Bainar lagi, korban berprofesi sebagai ojol ditelepon oleh pelaku dan meminta untuk diantarkan ke Jalan Kertama.
Setibanya di Jalan Kertama, pelaku minta untuk diantarkan ke Jalan Firdaus, dan setelah tiba di pertengahan Jalan Firdaus, korban merasa curiga karena melewati kuburan, apalagi suasana gelap.
Lalu, korban bertanya pada pelaku, "Kemana nih bang, ni udah di kuburan". Namun tiba-tiba pelaku langsung menusuk leher korban dengan pisau hingga korban dan pelaku terjatuh berikut dengan sepeda motor korban.
"Namun saat jatuh, korban dengan sigap mengambil kunci kontak sepeda motornya dan mengantonginya, lalu pelaku memukul korban dengan tangannya dan kemudian pelaku berdiri dan menegakkan sepeda motor serta menuntun sepeda motor korban dengan maksud membawa sepeda motor tersebut setelah berjarak sekitar 10 meter," katanya lagi.
Korban mengejar dan menarik stang sepeda motor itu, hingga korban dan pelaku terlibat tarik menarik. Korban berteriak dengan mengatakan, "Allahu Akbar...tolong ada jambret,!" Warga yang mendengar teriakan tersebut berdatangan, sehingga pelaku melarikan diri dan bersembunyi di semak semak.
Warga beserta saksi Sutopo (44) dan Sigit (22) berusaha mencari pelaku, kemudian mereka berhasil mendapatkan pelaku hingga membawa pelaku serta sejumlah barang bukti ke Polsek Bukit Raya.
"Awalnya pelaku Riza minta diantar ke Jalan Kartama, sampai di sana diminta antar ke Jalan Firdaus, dan saat korban bertanya mau kemana sebenarnya, justru leher korban ditikam dari belakang dengan pisau," kata Kapolsek Bukit Raya, Pekanbaru Kompol Bainar SH MH dalam keterangannya, di Pekanbaru, Selasa.
Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Bukit Raya, kata Bainar lagi, korban berprofesi sebagai ojol ditelepon oleh pelaku dan meminta untuk diantarkan ke Jalan Kertama.
Setibanya di Jalan Kertama, pelaku minta untuk diantarkan ke Jalan Firdaus, dan setelah tiba di pertengahan Jalan Firdaus, korban merasa curiga karena melewati kuburan, apalagi suasana gelap.
Lalu, korban bertanya pada pelaku, "Kemana nih bang, ni udah di kuburan". Namun tiba-tiba pelaku langsung menusuk leher korban dengan pisau hingga korban dan pelaku terjatuh berikut dengan sepeda motor korban.
"Namun saat jatuh, korban dengan sigap mengambil kunci kontak sepeda motornya dan mengantonginya, lalu pelaku memukul korban dengan tangannya dan kemudian pelaku berdiri dan menegakkan sepeda motor serta menuntun sepeda motor korban dengan maksud membawa sepeda motor tersebut setelah berjarak sekitar 10 meter," katanya lagi.
Korban mengejar dan menarik stang sepeda motor itu, hingga korban dan pelaku terlibat tarik menarik. Korban berteriak dengan mengatakan, "Allahu Akbar...tolong ada jambret,!" Warga yang mendengar teriakan tersebut berdatangan, sehingga pelaku melarikan diri dan bersembunyi di semak semak.
Warga beserta saksi Sutopo (44) dan Sigit (22) berusaha mencari pelaku, kemudian mereka berhasil mendapatkan pelaku hingga membawa pelaku serta sejumlah barang bukti ke Polsek Bukit Raya.
Pewarta : Frislidia
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kirim 2,3 ton bantuan, Heli Caracal TNI AU tembus lereng bukit Nagari Sungai Limau Pesisir Selatan
19 December 2025 21:36 WIB
PLN ULP Sitiung lakukan penyalaan pelanggan TM 240.000 VA untuk PT Bukit Raya Mudisa
20 November 2025 19:41 WIB