Din Syamsuddin: Persoalan historis terabaikan dalam penunjukan Menag dan Mendikbud
Jumat, 25 Oktober 2019 8:50 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.)
Jakarta, (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) Din Syamsuddin mengatakan terdapat persoalan historis yang terabaikan dalam penunjukkan Menteri Agama (Menag) serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Ada persoalan historis dan psikologis yang diabaikan yakni penempatan menteri pada kementerian yang memiliki dimensi historis kuat seperti bidang agama dan pendidikan, kata Din mengutip sari Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI Ke-44 sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan sejarah posisi Menag erat terkait dengan kompromi politik di awal kemerdekaan untuk akomodasi aspirasi golongan Islam.
Kemenag, ujar dia juga berperan sentral untuk memfungsikan agama sebagai faktor pendorong pembangunan bangsa.
Sedangkan Kemendikbud, lanjut dia terikat erat dengan amanat konstitusi "mencerdaskan kehidupan bangsa" yang berhubungan dengan pembentukan watak bangsa.
Agaknya, keputusan yang ada bersifat ahistoris dan asosiologis, sebutnya.
Sementara itu, Din mengemukakan secara khusus arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Agama untuk mengatasi radikalisme adalah sangat tendensius.
Radikalisme yang memang harus kita tolak terutama pada bentuk tindakan nyata ingin memotong akar 'radix' dari NKRI yang berdasarkan Pancasila. Di sini, presiden dan pemerintah tidak bersikap adil dan bijaksana, jelas dia.
Radikalisme yang ingin mengubah akar kehidupan kebangsaan Pancasila, lanjutnya tidak hanya bermotif keagamaan tapi juga bersifat politik dan ekonomi.
Sistem dan praktek politik yang ada nyata bertentangan dengan sila keempat Pancasila, begitu pula sistem dan praktik ekonomi nasional dewasa ini jelas menyimpang dari sila kelima Pancasila. Mengapa itu tidak dipandang sebagai bentuk radikalisme nyata terhadap Pancasila, terang dia.
Dia mengatakan bahkan ada sikap dan tindakan radikal terhadap negara Pancasila seperti Komunisme atau separatisme yang ingin memisahkan diri dari NKRI tapi tidak dipandang sebagai musuh Negara Pancasila.
Jika presiden dan pemerintah hanya mengarahkan tuduhan dan tindakan antiradikalisme terhadap kalangan Islam, maka itu tidak akan berhasil dan hanya akan mengembangkan radikalisme yang bermotif keagamaan, jelasnya. (*)
Ada persoalan historis dan psikologis yang diabaikan yakni penempatan menteri pada kementerian yang memiliki dimensi historis kuat seperti bidang agama dan pendidikan, kata Din mengutip sari Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI Ke-44 sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan sejarah posisi Menag erat terkait dengan kompromi politik di awal kemerdekaan untuk akomodasi aspirasi golongan Islam.
Kemenag, ujar dia juga berperan sentral untuk memfungsikan agama sebagai faktor pendorong pembangunan bangsa.
Sedangkan Kemendikbud, lanjut dia terikat erat dengan amanat konstitusi "mencerdaskan kehidupan bangsa" yang berhubungan dengan pembentukan watak bangsa.
Agaknya, keputusan yang ada bersifat ahistoris dan asosiologis, sebutnya.
Sementara itu, Din mengemukakan secara khusus arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Agama untuk mengatasi radikalisme adalah sangat tendensius.
Radikalisme yang memang harus kita tolak terutama pada bentuk tindakan nyata ingin memotong akar 'radix' dari NKRI yang berdasarkan Pancasila. Di sini, presiden dan pemerintah tidak bersikap adil dan bijaksana, jelas dia.
Radikalisme yang ingin mengubah akar kehidupan kebangsaan Pancasila, lanjutnya tidak hanya bermotif keagamaan tapi juga bersifat politik dan ekonomi.
Sistem dan praktek politik yang ada nyata bertentangan dengan sila keempat Pancasila, begitu pula sistem dan praktik ekonomi nasional dewasa ini jelas menyimpang dari sila kelima Pancasila. Mengapa itu tidak dipandang sebagai bentuk radikalisme nyata terhadap Pancasila, terang dia.
Dia mengatakan bahkan ada sikap dan tindakan radikal terhadap negara Pancasila seperti Komunisme atau separatisme yang ingin memisahkan diri dari NKRI tapi tidak dipandang sebagai musuh Negara Pancasila.
Jika presiden dan pemerintah hanya mengarahkan tuduhan dan tindakan antiradikalisme terhadap kalangan Islam, maka itu tidak akan berhasil dan hanya akan mengembangkan radikalisme yang bermotif keagamaan, jelasnya. (*)
Pewarta : Anom Prihantoro
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan persiapan pemotretan foto tegak PUNA untuk dukung PTSL 2026
12 February 2026 10:38 WIB
Sebanyak 100 UMKM Terdampak Bencana di Pariaman Terima Bantuan BI--Kementerian
10 February 2026 15:34 WIB
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
65 Kepala Sekolah di Sumbar dilantik, Gubernur titip pembentukan karakter generasi masa depan
13 February 2026 17:47 WIB
Pemkot Solok terima 1.091 paket buku dan alat tulis untuk murid terdampak banjir
15 December 2025 22:44 WIB
TVRI kembangkan bakat seni siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama 4 Padang
04 December 2025 19:33 WIB
Tanggal 25 November Hari Guru Nasional, ayo berikan ucapan selamat terbaik
24 November 2025 16:31 WIB