MPR kecam penusukan Wiranto
Kamis, 10 Oktober 2019 15:03 WIB
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). ANTARA FOTO/Dok Polres Pandeglang/foc. (ANTARA FOTO/Handout)
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengecam keras penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto saat menghadiri acara di Pandeglang, Banten, Kamis.
"Kecaman ini bukan karena penusukan ditujukan kepada Pak Wiranto yang kebetulan seorang pejabat publik. Tindakan membahayakan nyawa orang lain tidak dapat dibenarkan sesuai aturan hukum dan nilai-nilai Pancasila," kata Bamsoet di Jakarta, Kamis.
Dia menilai atas alasan apa pun, tindakan anarkis dan membahayakan nyawa manusia tersebut tidak dibenarkan hukum. Siapa pun pelakunya harus diproses secara hukum agar kejadian serupa tak menimpa siapa pun di kemudian hari.
Bamsoet mengatakan, kejadian yang menimpa Wiranto itu menjadi peringatan dini bagi kepolisian yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia juga berharap masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto dan ia percaya kepolisian bisa segera menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan yang berlaku.
"Walaupun kejadian tersebut berdekatan dengan waktu pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2019-2024, namun tidak perlu didramatisir secara berlebihan," ujarnya.
Menurut dia, pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas motif pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto agar di masyarakat tidak berkembang berbagai teori konspirasi yang terkadang justru menimbulkan berbagai prasangka, kekhawatiran dan ketakutan.
Dia juga memastikan, kondisi Indonesia secara umum masih sangat baik, aman, damai dan terkendali. Oleh karena itu, masyarakat, pelaku usaha, maupun investor tidak perlu khawatir.
"Selain ada Polri, kita juga punya TNI yang selalu siap sedia menjaga kedamaian Indonesia. Sinergi Polri dan TNI yang sudah berjalan dengan baik harus terus ditingkatkan," katanya.
Bamsoet juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap berbagai upaya yang berusaha memecah belah NKRI.
"Kecaman ini bukan karena penusukan ditujukan kepada Pak Wiranto yang kebetulan seorang pejabat publik. Tindakan membahayakan nyawa orang lain tidak dapat dibenarkan sesuai aturan hukum dan nilai-nilai Pancasila," kata Bamsoet di Jakarta, Kamis.
Dia menilai atas alasan apa pun, tindakan anarkis dan membahayakan nyawa manusia tersebut tidak dibenarkan hukum. Siapa pun pelakunya harus diproses secara hukum agar kejadian serupa tak menimpa siapa pun di kemudian hari.
Bamsoet mengatakan, kejadian yang menimpa Wiranto itu menjadi peringatan dini bagi kepolisian yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia juga berharap masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto dan ia percaya kepolisian bisa segera menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan yang berlaku.
"Walaupun kejadian tersebut berdekatan dengan waktu pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2019-2024, namun tidak perlu didramatisir secara berlebihan," ujarnya.
Menurut dia, pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas motif pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto agar di masyarakat tidak berkembang berbagai teori konspirasi yang terkadang justru menimbulkan berbagai prasangka, kekhawatiran dan ketakutan.
Dia juga memastikan, kondisi Indonesia secara umum masih sangat baik, aman, damai dan terkendali. Oleh karena itu, masyarakat, pelaku usaha, maupun investor tidak perlu khawatir.
"Selain ada Polri, kita juga punya TNI yang selalu siap sedia menjaga kedamaian Indonesia. Sinergi Polri dan TNI yang sudah berjalan dengan baik harus terus ditingkatkan," katanya.
Bamsoet juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap berbagai upaya yang berusaha memecah belah NKRI.
Pewarta : Imam Budilaksono
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
LPSK ajukan kompensasi untuk korban luka dari penusuk Wiranto sebesar Rp65,2 juta
10 April 2020 6:12 WIB, 2020
Masih ingat kasus penusukan Wiranto, sidang perdana digelar virtual di PN Jakbar
09 April 2020 10:52 WIB, 2020
Ingin fokus sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto mundur dari jabatan Ketua Dewan Pembina Hanura
18 December 2019 16:31 WIB, 2019
Dilantik Presiden hari ini, Wiranto jabat Ketua Wantimpres 2019-2024
13 December 2019 15:46 WIB, 2019