Bandung (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, Rizal Efendi turut menghadiri acara memperingati HUT ke I Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio dan Televisi Indonesia di Hotel Grand Tjokro Bandung, Jawa Barat.
Acara yang digelar selama dua hari, sejak 9-10 Oktober 2019 ini, diselenggarakan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA yang diikuti sekitar 250 Kadis Kominfo dan pengelola LPPL Radio dan Televisi seluruh Indonesia.
Adapun tema dalam acara ini yakni “Mari Wujudkan LPPL Sebagai Garda Terdepan Penyampain Informasi Publik Untuk Mengangkat Citra Daerah Di Era Digitalisasi Nasional".
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara, dalam sambutannya, menjelaskan kehadiran Asosiasi LPPL Radio sangat didukung oleh Pemerintah.
Pemerintah tidak pernah membeda-bedakan organisasi dan pembinaan frekuensi dilakukan oleh RRI, ucapnya.
Sebelumnya Ketua Asosiasi, Erwin Ibrahim, menyampaikan LPPL Radio dan Televisi perekat NKRI secara fungsi di bawah Kementerian Kominfo dan Koordinasi dengan RRI, secara struktural dibina oleh Kemendagri dalam penyiaran secara profesional, pengelolaan managemen serta pengayaan konten.
Sementara itu Dirjen Otonomi Daerah yang diwakili oleh Kasubdit Produk Hukum Daerah menegaskan LPPL berfungsi layanan untuk kepentingan masyarakat terutama focus ke pendidikan, kebudayaan serta hiburan masyarakat, dengan memberikan aspirasi setinggi tingginya menjadi sumber informasi literasi digital bagi masyarakat Indonesia.
Acara yang digelar selama dua hari, sejak 9-10 Oktober 2019 ini, diselenggarakan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA yang diikuti sekitar 250 Kadis Kominfo dan pengelola LPPL Radio dan Televisi seluruh Indonesia.
Adapun tema dalam acara ini yakni “Mari Wujudkan LPPL Sebagai Garda Terdepan Penyampain Informasi Publik Untuk Mengangkat Citra Daerah Di Era Digitalisasi Nasional".
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara, dalam sambutannya, menjelaskan kehadiran Asosiasi LPPL Radio sangat didukung oleh Pemerintah.
Pemerintah tidak pernah membeda-bedakan organisasi dan pembinaan frekuensi dilakukan oleh RRI, ucapnya.
Sebelumnya Ketua Asosiasi, Erwin Ibrahim, menyampaikan LPPL Radio dan Televisi perekat NKRI secara fungsi di bawah Kementerian Kominfo dan Koordinasi dengan RRI, secara struktural dibina oleh Kemendagri dalam penyiaran secara profesional, pengelolaan managemen serta pengayaan konten.
Sementara itu Dirjen Otonomi Daerah yang diwakili oleh Kasubdit Produk Hukum Daerah menegaskan LPPL berfungsi layanan untuk kepentingan masyarakat terutama focus ke pendidikan, kebudayaan serta hiburan masyarakat, dengan memberikan aspirasi setinggi tingginya menjadi sumber informasi literasi digital bagi masyarakat Indonesia.