Jakarta, (ANTARA) - Raja Sapta Oktohari (RSO) menjadi bakal calon tunggal Ketua Umum (ketum) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) 2019-20-23 pada Kongres Istimewa di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (9/10) setelah hanya satu orang yang mengembalikan formulir pendaftaran.
"Pendaftar calon ketua umum dan wakil ketua umum KOI kami hanya menerima satu orang yang mengembalikan formulir," kata Anggota Tim Penyaringan dan Penjaringan Ketum KOI, Basiruddin di Kantor Sekretariat KOI di Jakarta, Minggu malam.
Pendaftaran calon ketua umum maupun wakil ketua umum KOI dibuka sejak Jumat (27/9) dan ditutup pada Minggu pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya ada dua orang yang mengambil formulir ketua umum, hanya saja Oegroseno memilih mengundurkan diri dari pencalonan dengan tidak mengembalikan formulir pendaftaran sesuai jadwal yang ditetapkan.
Untuk menjadi bakal calon ketum, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti diajukan oleh salah satu cabang olahraga dan mendapatkan dukungan tertulis minimal dari 30 pemilik suara anggota KOI.
Merujuk AD/ART KOI terbaru usai Kongres Istimewa, setiap induk cabang olahraga Olimpiade memiliki tiga hak suara, non-olimpiade memiliki satu hak suara, plus ditambah satu suara dari perwakilan Indonesia di Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Selain itu, tim juga mengumumkan jumlah pendaftar bakal calon untuk anggota Komite Eksekutif (KE), Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), dan Dewan Etik KOI yang mengembalikan formulir.
Sesuai dengan AD/ART baru bahwa anggota KE harus terdiri paling banyak 11 orang. Hingga hari terakhir pendaftaran, tim penjaring telah menerima 11 orang yang mengembalikan formulirnya.
Untuk BAKI ada tiga orang yang mengembalikan formulir, sementara 12 orang telah mendaftar untuk menjadi anggota Dewan Etik KOI.
Untuk maju pada kongres, untuk bakal calon anggota KE hanya perlu mendapatkan dukungan 15 pemilik suara dan 10 pemilik suara untuk BAKI dan Dewan Etik.
Setelah mendapatkan sejumlah bakal calon Ketum, KE, BAKI, dan Dewan Etik KOI, selanjutnya tim penjaring akan melakukan verifikasi data nama-nama tersebut.
"Nama-nama itu akan dilakukan verifikasi data secara faktual dan mensinergikan data-data yang telah masuk kepada kami sehingga satu dua hari ini kita akan umumkan nama-nama yang telah memasukkan formulir," ucap Basiruddin.
RSO maju sebagai bakal calon ketum KOI dengan menggandeng Ketua Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Warih Sandono untuk menjadi bakal calon wakil ketua umum. Deklarasi dukungan juga telah dilakukan oleh mayoritas pemilik suara Kongres Istimewa KOI. (*)
"Pendaftar calon ketua umum dan wakil ketua umum KOI kami hanya menerima satu orang yang mengembalikan formulir," kata Anggota Tim Penyaringan dan Penjaringan Ketum KOI, Basiruddin di Kantor Sekretariat KOI di Jakarta, Minggu malam.
Pendaftaran calon ketua umum maupun wakil ketua umum KOI dibuka sejak Jumat (27/9) dan ditutup pada Minggu pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya ada dua orang yang mengambil formulir ketua umum, hanya saja Oegroseno memilih mengundurkan diri dari pencalonan dengan tidak mengembalikan formulir pendaftaran sesuai jadwal yang ditetapkan.
Untuk menjadi bakal calon ketum, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti diajukan oleh salah satu cabang olahraga dan mendapatkan dukungan tertulis minimal dari 30 pemilik suara anggota KOI.
Merujuk AD/ART KOI terbaru usai Kongres Istimewa, setiap induk cabang olahraga Olimpiade memiliki tiga hak suara, non-olimpiade memiliki satu hak suara, plus ditambah satu suara dari perwakilan Indonesia di Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Selain itu, tim juga mengumumkan jumlah pendaftar bakal calon untuk anggota Komite Eksekutif (KE), Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), dan Dewan Etik KOI yang mengembalikan formulir.
Sesuai dengan AD/ART baru bahwa anggota KE harus terdiri paling banyak 11 orang. Hingga hari terakhir pendaftaran, tim penjaring telah menerima 11 orang yang mengembalikan formulirnya.
Untuk BAKI ada tiga orang yang mengembalikan formulir, sementara 12 orang telah mendaftar untuk menjadi anggota Dewan Etik KOI.
Untuk maju pada kongres, untuk bakal calon anggota KE hanya perlu mendapatkan dukungan 15 pemilik suara dan 10 pemilik suara untuk BAKI dan Dewan Etik.
Setelah mendapatkan sejumlah bakal calon Ketum, KE, BAKI, dan Dewan Etik KOI, selanjutnya tim penjaring akan melakukan verifikasi data nama-nama tersebut.
"Nama-nama itu akan dilakukan verifikasi data secara faktual dan mensinergikan data-data yang telah masuk kepada kami sehingga satu dua hari ini kita akan umumkan nama-nama yang telah memasukkan formulir," ucap Basiruddin.
RSO maju sebagai bakal calon ketum KOI dengan menggandeng Ketua Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Warih Sandono untuk menjadi bakal calon wakil ketua umum. Deklarasi dukungan juga telah dilakukan oleh mayoritas pemilik suara Kongres Istimewa KOI. (*)