Pulau Punjung (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mengemukan kegiatan Dana Desa di tahun anggaran 2019 mendominasi laporan masyarakat.
"Data yang kami terima sampai saat ini, laporan paling banyak masuk tentang dugaan penyelewengan dana desa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Dharmasraya, Kandam di Pulau Punjung, Selasa.
Inspektorat Dharmasraya menerima puluhan laporan terkait kegiatan pembangunan di daerah itu hingga September 2019.
Dari laporan tersebut, kata dia tujuh laporan sudah ditindaklanjuti dan hasilnya sudah disampaikan ke Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
"Dari tujuh yang sudah kita tindaklanjuti, kegiatan dana desa paling banyak, setelah itu terkait kedisplinan pegawai," katanya.
Menurut dia apabila dalam tindaklanjut pengaduan masyarakat ada indikasi penyelewengan yang melanggar undang-undang maka persoalan tersebut disampaikan kepada aparat hukum.
Jika dalam laporan ada kesalahan administrasi maka inspektorat akan mengawal instansi terkait untuk memperbaiki kesalahan administrasi tersebut, lanjut dia.
Pihaknya mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan di Dharmasraya, hal itu terlihat dari banyaknya laporan yang masuk.
Ia mengemukakan tidak seluruh laporan dapat ditindaklanjuti, karena inspektorat melihat beberapa indikator yang harus dipenuhi.
"Jadi, laporan yang dapat kami tindaklanjuti harus memenuhi menimal tiga unsur, diantaranya identitas pelapor, kebenaran laporan, dan ada data awal dari pelapor," ujar dia.
Menurut dia tingginya laporan terkait dana desa yang masuk ke inspektorat karena kegiatan tersebut berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Karena kegiatan dana desa ini berhubungan langsung dengan mPelaksana Tugas (Plt) Inspektur Dharmasraya, Kandam asyarakat, jadi apabila ada dugaan penyelewengan akan mudah terpantau," tambah dia.
"Data yang kami terima sampai saat ini, laporan paling banyak masuk tentang dugaan penyelewengan dana desa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Dharmasraya, Kandam di Pulau Punjung, Selasa.
Inspektorat Dharmasraya menerima puluhan laporan terkait kegiatan pembangunan di daerah itu hingga September 2019.
Dari laporan tersebut, kata dia tujuh laporan sudah ditindaklanjuti dan hasilnya sudah disampaikan ke Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
"Dari tujuh yang sudah kita tindaklanjuti, kegiatan dana desa paling banyak, setelah itu terkait kedisplinan pegawai," katanya.
Menurut dia apabila dalam tindaklanjut pengaduan masyarakat ada indikasi penyelewengan yang melanggar undang-undang maka persoalan tersebut disampaikan kepada aparat hukum.
Jika dalam laporan ada kesalahan administrasi maka inspektorat akan mengawal instansi terkait untuk memperbaiki kesalahan administrasi tersebut, lanjut dia.
Pihaknya mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan di Dharmasraya, hal itu terlihat dari banyaknya laporan yang masuk.
Ia mengemukakan tidak seluruh laporan dapat ditindaklanjuti, karena inspektorat melihat beberapa indikator yang harus dipenuhi.
"Jadi, laporan yang dapat kami tindaklanjuti harus memenuhi menimal tiga unsur, diantaranya identitas pelapor, kebenaran laporan, dan ada data awal dari pelapor," ujar dia.
Menurut dia tingginya laporan terkait dana desa yang masuk ke inspektorat karena kegiatan tersebut berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Karena kegiatan dana desa ini berhubungan langsung dengan mPelaksana Tugas (Plt) Inspektur Dharmasraya, Kandam asyarakat, jadi apabila ada dugaan penyelewengan akan mudah terpantau," tambah dia.