Massa HMI bubarkan diri, polisi masih bersiaga
Jumat, 27 September 2019 20:15 WIB
Petugas kepolisian masih tampak bersiaga di sekitaran belakang Gedung MPR-DPR, Jakarta, Jumat (27/9/2019. (ANTARA/ Zubi Mahrofi)
Jakarta (ANTARA) - Petugas kepolisian masih tampak bersiaga di sekitar Komplek MPR-DPR, tepatnya di belakang Gedung MPR-DPR pada Jumat (27/9) malam meski massa pendemo yang berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sudah membubarkan diri usai aksi.
"Aksi mahasiswa hari ini berjalan kondusif, dan cukup tertib," ujar salah satu petugas kepolisian di pintu belakang DPR-MPR, jalan Palmerah, Jakarta, Jumat.
Sebagian mahasiswa HMI membubarkan diri menggunakan mobil mikrolet melintasi jalan Palmerah mengarah flyover Permata Hijau.
"Pak Polisi, Pak Polisi, makasih yah, Assalamualaikum," ujar salah satu mahasiswa HMI melalui pengeras suara, yang lantas dijawab salam juga oleh anggota kepolisian.
Sebelumnya, upaya massa HMI untuk menuju Gedung DPR-MPR RI gagal karena terhalang oleh barikade dari pihak kepolisian di Jalan Gatot Subroto menuju Gedung DPR-MPR RI.
Massa juga sempat membakar ban bekas di depan barikade kawat berduri. Pihak kepolisian yang bertugas menjaga akses menuju Gedung DPR-MPR RI melakukan pendekatan persuasif kepada massa HMI.
Massa HMI ke Gedung DPR-MPR RI itu dalam rangka menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
"Aksi mahasiswa hari ini berjalan kondusif, dan cukup tertib," ujar salah satu petugas kepolisian di pintu belakang DPR-MPR, jalan Palmerah, Jakarta, Jumat.
Sebagian mahasiswa HMI membubarkan diri menggunakan mobil mikrolet melintasi jalan Palmerah mengarah flyover Permata Hijau.
"Pak Polisi, Pak Polisi, makasih yah, Assalamualaikum," ujar salah satu mahasiswa HMI melalui pengeras suara, yang lantas dijawab salam juga oleh anggota kepolisian.
Sebelumnya, upaya massa HMI untuk menuju Gedung DPR-MPR RI gagal karena terhalang oleh barikade dari pihak kepolisian di Jalan Gatot Subroto menuju Gedung DPR-MPR RI.
Massa juga sempat membakar ban bekas di depan barikade kawat berduri. Pihak kepolisian yang bertugas menjaga akses menuju Gedung DPR-MPR RI melakukan pendekatan persuasif kepada massa HMI.
Massa HMI ke Gedung DPR-MPR RI itu dalam rangka menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Pewarta : Zubi Mahrofi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komisi III DPR tolak hukuman mati ayah bunuh pelaku pelecehan anaknya di Pariaman
11 February 2026 10:19 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman : GPM harus berpihak pada masyarakat korban bencana
05 February 2026 17:23 WIB