Padang, (ANTARA) - Pemerintah provinsi Sumatera Barat akan segera membentuk Tim Perluasan Digitalisasi Ekonomi Daerah untuk mewujudkan efisiensi,  dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah daerah serta memperluas cakupan transaksi nontunai.

"Elektronifikasi transaksi pemerintah merupakan salah satu upaya mendukung visi sistem pembayaran Indonesia 2025 dan mengurangi korupsi," kata Kepala BI perwakilan Sumbar Wahyu Purnama di Padang, Jumat.

Ia menyampaikan itu pada diseminasi Laporan Perekonomian Sumatera Barat triwulan II 2019  serta  sosialisasi Tim Perluasan Digitalisasi Ekonomi Daerah  dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno serta bupati dan wali kota.

Menurut Wahyu tujuan dari Tim Perluasan Digitalisasi Ekonomi Daerah sebagai forum koordinasi di tingkat provinsi dalam rangka akselerasi  dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah.

"Diharapkan semua kabupaten/kota nanti akan menggunakan barcode dalam memungut berbagai retribusi, parkir, pajak dan lainnya sehingga pendapatan daerah naik," kata dia.

Ia mengatakan dengan sistem QRIS (QR Code Indonesia Standard) mencegah kebocoran pendapatan daerah dan masyarakat akan terdidik untuk menggunakan transaksi nontunai.

Tim Perluasan Digitalisasi Ekonomi Daerah untuk provinsi terdiri atas gubernur selaku ketua, Kepala BI provinsi wakil ketua, kepala biro ekonomi sebagai sekretaris dan anggota perangkat daerah terkait hingga instansi vertikal.

"Efektifnya pembentukan tim bisa dimulai pada November 2019 namun juga tergantung kesiapan bank daerah untuk menjalankan sistem ini," ujarnya.

Ia menyampaikan karena ini adalah aplikasi infrastrukturnya dipersiapkan oleh bank daerah.

Sementara Gubernur Sumbar  Irwan Prayitno menyambut baik Tim Perluasan Ekonomi Daerah sehingga transaksi nontunai kian meningkat di lingkungan pemerintah provinsi dan daerah.

"Ada banyak keuntungan penggunaan sistem nontunai, misalnya gaji langsung masuk ke rekening dan tanpa potongan, selain itu juga dapat mencegah kebocoran," kata dia.
 

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024