Kendari, (ANTARA) - Korban meninggal dunia serangkaian aksi unjukrasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, menolak revisi undang undang yang dinilai kontroversi bertambah menjadi dua orang.

"Iya, pasien Muh Yusuf Kardawi (19) yang menjalani perawatan intensif pasca dioperasi di RSU Bahteramas Kendari, Sultra meninggal dunia Jumat (27/9) sekitar pukul 04:00 Wita," kata Plt Direktur RSU Bahteramas dr Sjarif Subijakto di Kendari, Jumat.

Tim dokter yang menangani korban Yusuf sudah berbuat maksimal, ujar Sjarif singkat.

Almarhum Yusuf tercatat sebagai mahasiswa jurusan Teknik D-3 Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Sedangkan korban meninggal dunia sebelumnya Kamis (26/9) adalah Randi (21) juga berstatus mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan UHO.

Korban Yusuf adalah pasien rujukan dari RS Ismoyo Korem 143/Haluoleo harus menerima tindakan operasi karena cedera serius saat aksi unjukrasa di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9).

Kepala Polres Kendari AKBP Jemi Junaidi yang dikorfirmasi tidak bersedia memberikan penjelasan.

"Silahkan konfirmasi ke Polda Sultra," kata Kapolres Jemi melalui saluran telepon.

Wartawan LKBN ANTARA yang berupaya mengonfirmasi Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhart, belum mendapat respon.

Kamis malam (26/9) Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh, yang didampingi jajaran Forkopimda menjenguk korban Yusuf Kardawi di ruang perawatan RSU Bahtermas.

Unjuk rasa terjadi di sekitar Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis mala itu. Goldenhart menyatakan, korban luka-luka yang dirawat intensif di sejumlah rumah sakit terdiri dari 11 orang peserta unjukrasa, tiga polisi dan seorang staf sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara. (*)

Pewarta : Sarjono
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024