Nunukan (ANTARA) - Tiga tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia kembali diculik oleh Kelompok Bersenjata di Perairan Tambisan Lahad Datu, Senin (23/9) sekira pukul 11.50 waktu setempat.
Kejadian ini dibenarkan oleh Konsulat RI Tawau Negeri Sabah, Sulistiyo Djati Ismoyo melalui sambungan telepon selulernya dari Nunukan bahwa penculikan telah menimpa tiga WNI sebagaimana informasi yang diperolehnya.
Sehubungan dengan kasus ini, kata Djati, Konsulat RI Tawau masih berkoordinasi dengan aparat kepolisian negara itu perihal kronologis kejadiannya dan identitas korbannya.
Djati mengakui, penculikan tersebut terjadi terhadap TKI yang sedang menangkap ikan dalam wilayah kerja Konsulat RI Tawau tetapi majikannya berdomisili di Sandakan masuk dalam wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu.
Oleh karena itu, Konsulat RI Tawau ini sedang berkoordinasi dengan KJRI Kota Kinabalu untuk mendapatkan informasi valid sekaitan dengan identitas ketiga TKI yang diculik tersebut.
“Memang benar ada warga Indonesia yang diculik di.Lahad Datu (Malaysia). Kami sedang mencari informasi validnya termasuk berkoordinasi dengan KJRI Kota Kinabalu karena majikannya tinggal di Sandakan,” tutur Djati, Selasa siang, 24 September 2019
Sementara Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu, Krishna Djelani melalui sambungan teleponnya juga membenarkan telah mendapatkan informasi soal penculikan yang dialami ketiga TKI di Perairan Tambisan Lahad Datu.
Hanya saja penanganannya dilakukan oleh KRI Tawau karena lokasi kejadiannya masuk wilayah kerjanya. “Penanganannya oleh KRI Tawau karena lokasi kejadiannya masuk wilayah kerjanya,” kata Krishna pada hari yang sama.
Dikutip dari media BH Online Malaysia terbitan Senin, 23 September 2019 disebutkan ketiga TKI yang sedang menangkap udang diculik oleh tujuh orang bersenjata di Perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.
Ketiga TKI tanpa disebutkan identitasnya itu diperkirakan berusia 27 tahun hingga 48 tahun.
Sebagaimana pernyataan Pesuruhjaya Polis Sabah, Datuk Omar Mammah sesaat setelah kejadian menyebutkan, pada saat kejadian terdapat dua kapal nelayan yang sedang menangkap udang di perairan yang berbatasan dengan Filipina itu.
Informasi awal yang diterima aparat kepolisian Lahad Datu diperoleh dari seorang saksi mata yang melaporkannya ke pos polisi terdekat.
Di lokasi kejadian terdapat dua kapal nelayan dengan posisi yang berjarak sekira 50 meter.
Penculikan terjadi ketika sebuah kapal cepat (speedboat) berpenumpang empat orang menghampiri kapal yang digunakan ketiga TKI tersebut.
Menggunakan senjata api, kelompok bersenjata ini langsung merampas telepon seluler milik TKI ini. Sedangkan kapal nelayan lainnya dihampiri kelompok bersenjata berjumlah tiga orang.
Setelah itu, langsung digiring menuju perairan Filipina. Sementara kapal yang digunakan ketiga TKI ditinggalkan di lokasi kejadian.
Omar menjelaskan, Pasukan Polis Marin langsung menuju lokasi kejadian namun hanya menemukan satu kapal nelayan dalam keadaan kosong.
Kejadian ini dibenarkan oleh Konsulat RI Tawau Negeri Sabah, Sulistiyo Djati Ismoyo melalui sambungan telepon selulernya dari Nunukan bahwa penculikan telah menimpa tiga WNI sebagaimana informasi yang diperolehnya.
Sehubungan dengan kasus ini, kata Djati, Konsulat RI Tawau masih berkoordinasi dengan aparat kepolisian negara itu perihal kronologis kejadiannya dan identitas korbannya.
Djati mengakui, penculikan tersebut terjadi terhadap TKI yang sedang menangkap ikan dalam wilayah kerja Konsulat RI Tawau tetapi majikannya berdomisili di Sandakan masuk dalam wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu.
Oleh karena itu, Konsulat RI Tawau ini sedang berkoordinasi dengan KJRI Kota Kinabalu untuk mendapatkan informasi valid sekaitan dengan identitas ketiga TKI yang diculik tersebut.
“Memang benar ada warga Indonesia yang diculik di.Lahad Datu (Malaysia). Kami sedang mencari informasi validnya termasuk berkoordinasi dengan KJRI Kota Kinabalu karena majikannya tinggal di Sandakan,” tutur Djati, Selasa siang, 24 September 2019
Sementara Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu, Krishna Djelani melalui sambungan teleponnya juga membenarkan telah mendapatkan informasi soal penculikan yang dialami ketiga TKI di Perairan Tambisan Lahad Datu.
Hanya saja penanganannya dilakukan oleh KRI Tawau karena lokasi kejadiannya masuk wilayah kerjanya. “Penanganannya oleh KRI Tawau karena lokasi kejadiannya masuk wilayah kerjanya,” kata Krishna pada hari yang sama.
Dikutip dari media BH Online Malaysia terbitan Senin, 23 September 2019 disebutkan ketiga TKI yang sedang menangkap udang diculik oleh tujuh orang bersenjata di Perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.
Ketiga TKI tanpa disebutkan identitasnya itu diperkirakan berusia 27 tahun hingga 48 tahun.
Sebagaimana pernyataan Pesuruhjaya Polis Sabah, Datuk Omar Mammah sesaat setelah kejadian menyebutkan, pada saat kejadian terdapat dua kapal nelayan yang sedang menangkap udang di perairan yang berbatasan dengan Filipina itu.
Informasi awal yang diterima aparat kepolisian Lahad Datu diperoleh dari seorang saksi mata yang melaporkannya ke pos polisi terdekat.
Di lokasi kejadian terdapat dua kapal nelayan dengan posisi yang berjarak sekira 50 meter.
Penculikan terjadi ketika sebuah kapal cepat (speedboat) berpenumpang empat orang menghampiri kapal yang digunakan ketiga TKI tersebut.
Menggunakan senjata api, kelompok bersenjata ini langsung merampas telepon seluler milik TKI ini. Sedangkan kapal nelayan lainnya dihampiri kelompok bersenjata berjumlah tiga orang.
Setelah itu, langsung digiring menuju perairan Filipina. Sementara kapal yang digunakan ketiga TKI ditinggalkan di lokasi kejadian.
Omar menjelaskan, Pasukan Polis Marin langsung menuju lokasi kejadian namun hanya menemukan satu kapal nelayan dalam keadaan kosong.