Solok Selatan (ANTARA) - Sebanyak 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan periode 2019-2024 mengucapkan sumpah dan janji di ruang rapat paripurna gedung dewan setempat.

Pengucapan sumpah janji sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171-587-2019 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Selatan Mardiana di gedung dewan setempat Padang Aro, Rabu.

Dia mengatakan, pengucapan sumpah dan janji tersebut juga merupakan tindak lanjut hasil Pemilihan Umum Legislatif April 2019 lalu. 

Anggota DPRD Solok Selatan yang dilantik itu ada sebanyak 25 orang yang terdiri dari masing-masing tujuh orang dari Daerah Pemilihan Solok Selatan I dan II dan 11 orang dari Daerah Pemilihan Solok Selatan III.  Sebanyak 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan periode 2019-2024 tandatangan naskah usai mengucapkan sumpah dan janji di ruang rapat paripurna gedung dewan setempat. (Ist) Dari Dapil I yaitu pada Kecamatan Sangir dengan anggota DPRD terpilih yakni dari parati Golkar Zigo Rolanda dan Afrizal Candra, Dede Pasarela dari Partai Demokrat, David Tester dari Gerindra, Ade Fernanda dari PAN, Mursiwal dari NasDem dan Solikhin dari PKS. 

Selanjutnya Dapil III meliputi Kecamatan Sungai Pagu, Pauah Duo dan Koto Parik Gadang Diateh ada 11 kursi yaitu dari Partai Golkar atas nama Romi Ismaji, Gerindra atas nama Armen Syahjohan dan Afrinaldi Ali, Demokrat Albert Arifin, PAN atas nama Novri Yendri, PKS atas nama Mon Nofrizal, PKB atas nama Mukhlis, Nasdem Zulfikar Erawandi, Berkarya Edi Susanto, Afrizal Dt Rajo Jalil dari PPP, Wahyu Hidayat dari Perindo. 

Sedangkan dari Dapil II yang terdiri dari Kecamatan Sangir Batang Hari, Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo sebanyak tujuh orang masing-masing dari Partai PAN atas nama Ali Sabri Abas dan Mesi Aswanto, dari Golkar Syafril, Gerindra atas nama Abu Suib, PKB atas nama Marwan Efendi, serta Nasdem atas nama Sabri dan dari PKS Dedi Arisandi.  Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan periode 2019-2024 tandatangan naskah usai mengucapkan sumpah dan janji di ruang rapat paripurna gedung dewan setempat. (Ist) Pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2014-2019 ini mengundang sebanyak 3.000 tamu.

Pada pelantikan tersebut juga mengangkat pimpinan DPRD setempat untuk sementara waktu dengan pertimbangan berdasarkan perolehan kursi terbanyak.

Untuk sementara waktu Ketua DPRD Solok Selatan dijabat oleh Zigo Rolanda dari Golkar dengan Wakil Ketua DPRD Ali Sabri Abas dari PAN. 

Sebetul dalam perolehan jumlah kursi tiga partai yaitu Golkar, Gerindra dan PAN masing-masing memperoleh empat kursi tetapi Golkar berhasil memperoleh suara terbanyak diiringi PAN. 

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengucapkan selamat kepada 25 orang anggota DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji untuk mengabdi bagi daerah itu lima tahun ke depan.

"Kita ucapkan selamat bekerja untuk mesyarakat dan berharap bisa bekerja sama dengan Pemkab Solok Selatan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan," katanya. 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan periode 2019-2024 tandatangan naskah usai mengucapkan sumpah dan janji di ruang rapat paripurna gedung dewan setempat. (Ist) Sedangkan Ketua DPRD sementara Zigo Rolanda mengatakan, berharap anggota DPRD terpilih bisa bekerja lebih baik lagi sehingga Solok Selatan bisa berkembang lebih baik.

Dia mengatakan, ke depan dalam penerbitan Perda harus lebih mengutamakan kualitas bukan jumlahnya. 

"Sekarang PAD masih sedikit lima tahun ke depan harus diupayakan pembuatan perda yang berkualitas untuk menunjang PAD," katanya. 

Pengalaman baik pada periode sebelumnya, kata dia, akan diambil dan yang buruk tentu ditinggalkan agar Solok Selatan bisa lebih maju. 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan periode 2019-2024 tandatangan naskah usai mengucapkan sumpah dan janji di ruang rapat paripurna gedung dewan setempat. (Ist) Seterusnya, kata dia, akan dilakukan evaluasi internal guna meningkatkan pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Terkait alat kelengkapan, katanya, akan dilakukan dulu pembentukan fraksi dan satu bulan paling lama pimpinan defenitif baru membentuk alat kelengkapan.

"Pada 18 Agustus pihaknya akan melaksanakan rapat internal setelah itu orientasi baru pengumuman fraksi dan pimpinan defenitif baru alat kelengkapan dewan," katanya.

DPRD periode 2014-2019 melahirkan 43 Perda dan salah satunya perda inisiatif dewan dan 54 putusan pimpinan DPRD.

 

Pewarta : Erik-Webtorial
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024