Tuapeijat (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Mentawai sepanjang Juli 2019 mencatat sebanyak 12 pasien yang terserang penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kepala Seksi Kebidanan pada RSUD Mentawai Tiodora Munthe, di Tuapeijat, Kamis, mengatakan dari 12 pasien yang dirawat di RSUD tersebut sebagian sudah pulang.

"Hingga kini satu orang masih dirawat di RSUD Mentawai," katanya.

Tiodara mengatakan penyakit DBD bisa dicegah hanya dengan membiasakan pola hidup sehat atau tindakan preventif suatu tindakan pengendalian sosial yang dilakukan untuk mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadi seperti menjaga kesehatan lingkungan.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Lahmuddin Siregar mengatakan, penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi perhatian khusus, namun untuk mencegah itu masyarakat harus menjaga pola hidup sehat.

Menjaga pola hidup sehat yang dimaksud, kata Lahmuddin, dengan menjaga kebersihan lingkungan, masyarakat bersama pemerintah setempat bisa melakukan pencegahan dengan gotong royong.

Tujuannya untuk membasmi tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk tersebut.

"Tidak mungkin juga petugas kesehatan yang langsung membersihkan selokan dan sampah di sekitar rumah masyarakat, jadi pola hidup sehat memang sangat penting," katanya.

Menurut dia, penyemprotan dengan fogging memang salah satu cara untuk membasmi tempat-tempat yang bisa menjadi sarang nyamuk namun.

"Tetapi itu justru tindakan terakhir yang bisa kita lakukan, dan tindakan itu justru membuat kebal nyamuk,"katanya.

Terkait salah satu tenaga kesehatan yang meninggal di Siberut diduga disebabkan karena DBD, Lahmuddin tidak bisa menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah karena DBD.

"Bisa karena faktor lain, kita bisa sebut suspect DBD, artinya belum tentu positif kasus DBD," kata Lahmuddin.

Jadi, untuk menguji gejala positif DBD harus ada alat yang bisa mendeteksi, gejala-gejala DBD juga ada yang sama dengan penyakit lain seperti tipus, tambahnya.

Pewarta : Sanene
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024