New York, (ANTARA) - Wakil Tetap Suriah untuk PBB Dr. Bashar Al-Jaafari pada Selasa (23/7) mengatakan Dataran Tinggi Golan, yang diduduki Israel, adalah bagian utuh Suriah dan hak yang tak bisa diresepkan.
Ia menambahkan bahwa pembebasan Golan dan pemulihannya dari penguasa pendudukan Israel, melalui segala cara yang dijamin oleh hukum internasional, adalah prioritas buat Suriah.
"Pendudukan berlanjut Israel atas tanah Arab merupakan tantangan paling berbahaya buat krebilitas dan prestise konvensi serta ketentuan di dalam hukum internasional," kata Al-Jaafari dalam satu sidang Dewan Keamanan PBB mengenai kondisi di Timur Tengah, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Suriah, SANA --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan bahwa sebagian negara mengeksploitasi kegagalan Dewan Keamanan dalam menegakkan resolusinya, yang terkait dengan diakhirinya pendudukan Israel, yang berlaku, untuk berubah mengubah kenyataan dan mengingkari kewajiban sah. Itu, katanya, jelas dari pernyataan Presiden AS Donald Trump mengenai Jerusalem dan Dataran Tinggi Golan --yang diduduki-- yang menutup mata terhadap resolusi terkait PBB, terutama No. 497 pada 1981, yang menganggap tindakan Israel di Golan tidak sah dan batal.
"Penguasa pendudukan Israel masih melancarkan serangan terhadap Suriah untuk memberi dukungan buat organisasi pelaku teror, yang paling akhir mengakibatkan gugurnya empat warga sipil, di antara mereka satu bayi, dan melukai 21 orang lagi, kebanyakan dari mereka perempuan dan anak kecil ... selain tindakan Israel untuk menjarah harta warga di Golan untuk memperluas permukiman, semuanya adalah perbuatan yang sangat berbahaya," kata Al-Jaafari. (*)
Ia menambahkan bahwa pembebasan Golan dan pemulihannya dari penguasa pendudukan Israel, melalui segala cara yang dijamin oleh hukum internasional, adalah prioritas buat Suriah.
"Pendudukan berlanjut Israel atas tanah Arab merupakan tantangan paling berbahaya buat krebilitas dan prestise konvensi serta ketentuan di dalam hukum internasional," kata Al-Jaafari dalam satu sidang Dewan Keamanan PBB mengenai kondisi di Timur Tengah, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Suriah, SANA --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan bahwa sebagian negara mengeksploitasi kegagalan Dewan Keamanan dalam menegakkan resolusinya, yang terkait dengan diakhirinya pendudukan Israel, yang berlaku, untuk berubah mengubah kenyataan dan mengingkari kewajiban sah. Itu, katanya, jelas dari pernyataan Presiden AS Donald Trump mengenai Jerusalem dan Dataran Tinggi Golan --yang diduduki-- yang menutup mata terhadap resolusi terkait PBB, terutama No. 497 pada 1981, yang menganggap tindakan Israel di Golan tidak sah dan batal.
"Penguasa pendudukan Israel masih melancarkan serangan terhadap Suriah untuk memberi dukungan buat organisasi pelaku teror, yang paling akhir mengakibatkan gugurnya empat warga sipil, di antara mereka satu bayi, dan melukai 21 orang lagi, kebanyakan dari mereka perempuan dan anak kecil ... selain tindakan Israel untuk menjarah harta warga di Golan untuk memperluas permukiman, semuanya adalah perbuatan yang sangat berbahaya," kata Al-Jaafari. (*)