Palembang (ANTARA) - Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex menyurati Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait adanya semburan lumpur di kebun warga yang diduga akibat pengeboran ilegal.
"Saya sudah minta SKK Migas segera menutup sumber semburan lumpur tersebut supaya tidak meluas," kata Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex.
Semburan lumpur bercampur batuan setinggi 30 meter terjadi di kebun sawit warga di Desa Kaliberau Kecamatan, Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,sejak Jumat (18/7) yang hingga kini belum tertanggulangi. Akibat semburan ini, kebun milik warga itu mengalami kerusakan.
Sementara ini, pihak Pemkab Musi Banyuasin dan warga setempat telah bergotong-royong mengatasi semburan lumpur tersebut, namun belum membuahkan hasil.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Andi Wijaya Busro mengatakan berdasarkan hasil pantauan berbagai pihak diketahui semburan lumpur tersebut tidak berbahaya, namun pihaknya juga berkoordinasi dengan SKK Migas untuk segera melakukan upaya penutupan sumber dari semburan lumpur tersebut.
"Ini juga berdasarkan arahan Bupati untuk segera ditindaklanjuti agar jangan sampai mengganggu aktivitas warga setempat," kata Andi.
Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir mengatakan tim dari Pertamina Jambi sedang melakukan pengukuran tekanan semburan untuk melakukan penutupan.
"Saat ini tim sudah bekerja melakukan penutupan semburan dan pengamanan di lokasi sudah dilakukan oleh pihak Polsek, Koramil, dan Pol PP Kecamatan Bayung Lencir," kata dia.
Sementara itu, Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Andi Arie Pangeran membenarkan bahwa SKK Migas telah menerima laporan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas yang terdekat dari lokasi semburan, yaitu Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan Pertamina EP Aset 1 Jambi mengenai adanya semburan lumpur tersebut.
Semburan setinggi 20-30m tersebut tidak teridentifikasi gas H2S yang berbahaya, karena hanya lumpur dan batuan.
Sejauh ini, General Manager KKKS PHE Jambi Merang dan Pertamina Aset 1 Jambi telah memberikan masukan-masukan kepada aparat TNI/Polri dan koordinasi pun telah dilakukan.
SKK Migas menekankan keselamatan harus diutamakan. Semua pihak agar memastikan bahaya tidak meluas, menghindari bahaya percikan api, memastikan warga untuk menjauhi daerah semburan, demi keamanan lingkungan dan masyarakat.
"Adanya kejadian ini semoga membuka mata semua pihak bahwa kegiatan hulu migas merupakan rangkaian aktivitas yang memiliki resiko tinggi," kata dia.
"Saya sudah minta SKK Migas segera menutup sumber semburan lumpur tersebut supaya tidak meluas," kata Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex.
Semburan lumpur bercampur batuan setinggi 30 meter terjadi di kebun sawit warga di Desa Kaliberau Kecamatan, Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,sejak Jumat (18/7) yang hingga kini belum tertanggulangi. Akibat semburan ini, kebun milik warga itu mengalami kerusakan.
Sementara ini, pihak Pemkab Musi Banyuasin dan warga setempat telah bergotong-royong mengatasi semburan lumpur tersebut, namun belum membuahkan hasil.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Andi Wijaya Busro mengatakan berdasarkan hasil pantauan berbagai pihak diketahui semburan lumpur tersebut tidak berbahaya, namun pihaknya juga berkoordinasi dengan SKK Migas untuk segera melakukan upaya penutupan sumber dari semburan lumpur tersebut.
"Ini juga berdasarkan arahan Bupati untuk segera ditindaklanjuti agar jangan sampai mengganggu aktivitas warga setempat," kata Andi.
Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir mengatakan tim dari Pertamina Jambi sedang melakukan pengukuran tekanan semburan untuk melakukan penutupan.
"Saat ini tim sudah bekerja melakukan penutupan semburan dan pengamanan di lokasi sudah dilakukan oleh pihak Polsek, Koramil, dan Pol PP Kecamatan Bayung Lencir," kata dia.
Sementara itu, Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Andi Arie Pangeran membenarkan bahwa SKK Migas telah menerima laporan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas yang terdekat dari lokasi semburan, yaitu Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan Pertamina EP Aset 1 Jambi mengenai adanya semburan lumpur tersebut.
Semburan setinggi 20-30m tersebut tidak teridentifikasi gas H2S yang berbahaya, karena hanya lumpur dan batuan.
Sejauh ini, General Manager KKKS PHE Jambi Merang dan Pertamina Aset 1 Jambi telah memberikan masukan-masukan kepada aparat TNI/Polri dan koordinasi pun telah dilakukan.
SKK Migas menekankan keselamatan harus diutamakan. Semua pihak agar memastikan bahaya tidak meluas, menghindari bahaya percikan api, memastikan warga untuk menjauhi daerah semburan, demi keamanan lingkungan dan masyarakat.
"Adanya kejadian ini semoga membuka mata semua pihak bahwa kegiatan hulu migas merupakan rangkaian aktivitas yang memiliki resiko tinggi," kata dia.