Arosuka (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Solok, Sumatera Barat menyosialisasikan program JKN KIS bagi peserta penerima bantuan iuaran (PBI) di Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Jumat.
Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS Kesehatan Pusat, Ondrio Nas di Sumani, Jumat mengatakan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan.
"Dengan kesehatan yang terjamin bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan peserta tersebut," ujarnya.
BPJS Kesehatan sebagai proteksi kesehatan yang sistemnya dengan gotong royong semua tertolong hendaknya diikuti semua masyarakat sehingga akan dirasakan manfaatnya oleh banyak orang.
"Jadi, jangan sampai peserta hanya membayar atau mendaftar ketika sakit. Ketika sehat tidak mau membayar. Ini tidak terjalin prinsip gotong royongnya," sebutnya.
Menurutnya, dari data 2018 Peserta JKN KIS di Indonesia mencapai 222.505.858 juta jiwa dengan Penerima Bantuan Iuaran (PBI) APBN mencapai 96.674.464 juta orang.
Penerima Bantuan Iuaran (PBI) adalah orang tidak mampu yang iuarannya dibayarkan pemerintah pusat.
Dari data 2018, total pemanfaatan selama lima tahun di seluruh pelayanan di Indonesia sebanyak 874,1 juta pemanfaatan, lebih dari jumlah peserta.
Ia juga meminta agar masyarakat menyosialisasikan program JKN KIS kepada masyarakat lainnya sehingga di Nagari Sumani bisa 100 persen penduduknya terjamin kesehatannya.
"Jika masyarakat ada yang belum membayar dan menunggak dapat diingatkan oleh warga yang ikut sosialisasi ini," katanya.
Jika ada masalah atau kendala, masyarakat dapat menelpon call center 1500 400, atau mengirim pesan dari aplikasi LAPOR! atau aplikasi Mobile JKN, mobile costumer service, unit pengaduan rumah sakit, dan bisa juga melalui website BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial, Defrizon menyebutkan warga yang tidak bisa membayar iuaran BPJS Kesehatan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Menurutnya, jumlah PBI di Kabupaten Solok dari APBD dibantu oleh provinsi sebanyak 23.800 jiwa dan 2.175 jiwa dari APBD Kabupaten Solok.
"Sedangkan PBI dari APBN pusat sebanyak 141.603 jiwa," ujarnya.
Selanjutnya pihak BPJS Kesehatan Cabang Solok menyerahkan bantuan Organization Social Responsibility (OSR) set perlengkapan bola kaki dan bola volly untuk kegiatan masyarakat Nagari Sumani.
Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS Kesehatan Pusat, Ondrio Nas di Sumani, Jumat mengatakan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan.
"Dengan kesehatan yang terjamin bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan peserta tersebut," ujarnya.
BPJS Kesehatan sebagai proteksi kesehatan yang sistemnya dengan gotong royong semua tertolong hendaknya diikuti semua masyarakat sehingga akan dirasakan manfaatnya oleh banyak orang.
"Jadi, jangan sampai peserta hanya membayar atau mendaftar ketika sakit. Ketika sehat tidak mau membayar. Ini tidak terjalin prinsip gotong royongnya," sebutnya.
Menurutnya, dari data 2018 Peserta JKN KIS di Indonesia mencapai 222.505.858 juta jiwa dengan Penerima Bantuan Iuaran (PBI) APBN mencapai 96.674.464 juta orang.
Penerima Bantuan Iuaran (PBI) adalah orang tidak mampu yang iuarannya dibayarkan pemerintah pusat.
Dari data 2018, total pemanfaatan selama lima tahun di seluruh pelayanan di Indonesia sebanyak 874,1 juta pemanfaatan, lebih dari jumlah peserta.
Ia juga meminta agar masyarakat menyosialisasikan program JKN KIS kepada masyarakat lainnya sehingga di Nagari Sumani bisa 100 persen penduduknya terjamin kesehatannya.
"Jika masyarakat ada yang belum membayar dan menunggak dapat diingatkan oleh warga yang ikut sosialisasi ini," katanya.
Jika ada masalah atau kendala, masyarakat dapat menelpon call center 1500 400, atau mengirim pesan dari aplikasi LAPOR! atau aplikasi Mobile JKN, mobile costumer service, unit pengaduan rumah sakit, dan bisa juga melalui website BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial, Defrizon menyebutkan warga yang tidak bisa membayar iuaran BPJS Kesehatan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Menurutnya, jumlah PBI di Kabupaten Solok dari APBD dibantu oleh provinsi sebanyak 23.800 jiwa dan 2.175 jiwa dari APBD Kabupaten Solok.
"Sedangkan PBI dari APBN pusat sebanyak 141.603 jiwa," ujarnya.
Selanjutnya pihak BPJS Kesehatan Cabang Solok menyerahkan bantuan Organization Social Responsibility (OSR) set perlengkapan bola kaki dan bola volly untuk kegiatan masyarakat Nagari Sumani.