Pulau Punjung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat mulai menerapkan bantuan pangan non tunai (BPNT) sebagai pengganti bansos beras sejahtera (Rastra).
"Rastra resmi bertransformasi ke BPNT hari ini," kata Wakil Bupati Dharmasraya, Amrizal usai peluncuran transpormasi rastra menjadi BPNT di Pulau Punjung, Kamis.
Ia menjelaskan transformasi rastra menjadi BPNT dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Hal itu diyakini dapat mendukung perilaku produktif penerima bantuan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program dalam mengontrol, memantau dan mengurangi penyimpangan.
"Semoga hal ini dapat memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi keluarga penerima manfaat," katanya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Sosial P3APPKB) Dharmasraya, Bobbi F Riza lebih jauh ia menjelaskan, transaksi non tunai mengarahkan masyarakat untuk menggunakan bantuan lebih bermanfaat.
"Misalnya kalau kebutuhan beras ditukar dengan beras, kalau kebutuhan hanya minyak goreng ditukar dengan minyak goreng. Jadi sesuai kebutuhan," ujarnya.
Ia mengatakan Pemerintah setempat menyalurkan bantun sosial (bansos) beras sejahtera kepada 8.609 keluarga penerima manfaat pada 2019.
Keluarga penerimaan manfaat akan menerima voucher sebanyak Rp110 setiap bulannya yang selanjutnya dapat tukarkan di e-warung.
Di Kabupaten Dharmasraya terdapat 58 agen penyalur BPNT yang telah dibentuk oleh Bank penyalur yang di tunjuk pemerintah. E-warung nantinya sebagai tempat transaksi bagi keluarga penerima manfaat bantuan non tunai.
"Jumlah nagari (desa ada di Dharmasraya sebanyak 52 Nagari, artinya setiap nagari memiki satu e-warung," tambah dia. (*)
"Rastra resmi bertransformasi ke BPNT hari ini," kata Wakil Bupati Dharmasraya, Amrizal usai peluncuran transpormasi rastra menjadi BPNT di Pulau Punjung, Kamis.
Ia menjelaskan transformasi rastra menjadi BPNT dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Hal itu diyakini dapat mendukung perilaku produktif penerima bantuan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program dalam mengontrol, memantau dan mengurangi penyimpangan.
"Semoga hal ini dapat memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi keluarga penerima manfaat," katanya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Sosial P3APPKB) Dharmasraya, Bobbi F Riza lebih jauh ia menjelaskan, transaksi non tunai mengarahkan masyarakat untuk menggunakan bantuan lebih bermanfaat.
"Misalnya kalau kebutuhan beras ditukar dengan beras, kalau kebutuhan hanya minyak goreng ditukar dengan minyak goreng. Jadi sesuai kebutuhan," ujarnya.
Ia mengatakan Pemerintah setempat menyalurkan bantun sosial (bansos) beras sejahtera kepada 8.609 keluarga penerima manfaat pada 2019.
Keluarga penerimaan manfaat akan menerima voucher sebanyak Rp110 setiap bulannya yang selanjutnya dapat tukarkan di e-warung.
Di Kabupaten Dharmasraya terdapat 58 agen penyalur BPNT yang telah dibentuk oleh Bank penyalur yang di tunjuk pemerintah. E-warung nantinya sebagai tempat transaksi bagi keluarga penerima manfaat bantuan non tunai.
"Jumlah nagari (desa ada di Dharmasraya sebanyak 52 Nagari, artinya setiap nagari memiki satu e-warung," tambah dia. (*)