Pulau Punjung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat akan memberangkatkan umrah bagi qori dan qoriah yang meraih medali emas pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Sumatera Barat yang saat ini berlangsung di Kota Solok. 

"Kita berharap kafilah Dharmasraya dapat mengikuti MTQ dengan baik dan mengambil hikmah dari acara tersebut. Agar mereka semangat, pemkab akan beri bonus umrah untuk peraih medali emas," kata Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan di Pulau Punjung, Selasa. 

Ia berpesan selain mencari prestasi, qori dan qoriah bisa belajar lebih dalam tentang ilmu agama dengan peserta dari daerah lainnya guna syiar Islam yang lebih luas dan menyejukkan. 

Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Dharmasraya, Saffrudin mengatakan dana keberangkatan umrah tersebut akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. 

Selain itu, lanjut dia pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp250 juta untuk bonus bagi qori dan qoriah yang meraih prestasi pada ajang dua tahunan itu. 

"Jumlah ini meningkatkan dua kali lipat dari sebelumnya dengan harapan dapat memotivasi perwakilan kita saat bertanding," katanya.

Kabupaten Dharmasraya juga bertekad dapat memperbaiki raihan peringkat MTQ ke-38 tingkat Sumatera Barat yang berlangsung 14 hingga 22 Juni 2019 di Kota Solok.

"Prestasi Dharmasraya kita tergetkan masuk 10 besar, ini cukup realistis ketika melihat raihan pada MTQ ke-37 di Padang Pariaman, Dharmasraya menempati peringkat 14," katanya. 

Ia menambahkan jumlah kafilah Dharmasraya yang diberangkatkan menuju MTQ Sumbar sebanyak 102 orang, terdiri dari 57 Qori dan Qoriah dan selebihnya official. Kemudian akan turun dalam 11 cabang perlombaan.

Kabag Kesra Kota Solok, Heppy Darmawan menyebutkan setidaknya ada sekitar 1.066 Qori dan Qoriah dari 19 kabupaten atau kota seSumbar yang hadir pada MTQ ke 38 di Kota Solok. Nantinya para peserta akan berkompetisi dalam 11 cabang perlombaan yang dibagi ke dalam 34 golongan. (*)

Pewarta : Ilka Jensen
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024