IPW desak Polri segera tahan Sofyan Jacob
Selasa, 11 Juni 2019 21:09 WIB
Neta S. Pane (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mendesak Polri untuk segera menahan Komjen Purn Sofyan Jacob yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus makar.
Hal itu, menurut dia, penting dilakukan usai Polri menahan Mayjen Purn Soenarko dan Kivlan Zein dengan tuduhan makar.
"Dengan demikian, Polri tidak dituduh tebang pilih dalam menuntaskan dugaan kasus makar," kata Neta S. Pane melalui siaran pers, Selasa.
IPW juga memberi apresiasi pada Polri yang sudah menjadikan Komjen Purn Sofyan Jacob sebagai tersangka dalam dugaan kasus makar, karena penetapan Sofyan sebagai tersangka menunjukkan bahwa Polri sangat serius untuk menuntaskan kasus makar.
Namun demikian, IPW mendesak Polri segera menahan mantan Kapolda Metro Jaya itu agar Sofyan tidak mempersulit proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti.
"Mengingat Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham lika liku proses penyidikan," katanya.
Dalam siaran persnya, IPW juga mendesak Polri segera memeriksa tujuh jenderal purnawirawan Polri lainnya yang ikut rapat dengan Sofyan. Mereka adalah Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har.
"Semuanya purnawirawan Polri. Jika ketujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan," katanya.
Menurut Neta, dalam menuntaskan kasus makar, Polri harus lebih dulu membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian tidak direcoki dari dalam, terutama dari para purnawirawan yang masih punya akses ke internal penyidik Polri.
"Artinya, setelah menjadikan Sofyan Jacob sebagai tersangka, Polri perlu memeriksa tujuh jenderal purnawirawan lainnya yang 'ikut' bersama Sofyan," katanya.
Setelah itu Polri perlu menelusuri kemungkinan adanya jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Jacob.
"Jika ada, pembersihan harus segera dilakukan agar keterlibatan mereka tidak menjadi duri dalam daging bagi Polri dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap para tersangka makar maupun kericuhan 22 Mei," katanya.
Hal itu, menurut dia, penting dilakukan usai Polri menahan Mayjen Purn Soenarko dan Kivlan Zein dengan tuduhan makar.
"Dengan demikian, Polri tidak dituduh tebang pilih dalam menuntaskan dugaan kasus makar," kata Neta S. Pane melalui siaran pers, Selasa.
IPW juga memberi apresiasi pada Polri yang sudah menjadikan Komjen Purn Sofyan Jacob sebagai tersangka dalam dugaan kasus makar, karena penetapan Sofyan sebagai tersangka menunjukkan bahwa Polri sangat serius untuk menuntaskan kasus makar.
Namun demikian, IPW mendesak Polri segera menahan mantan Kapolda Metro Jaya itu agar Sofyan tidak mempersulit proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti.
"Mengingat Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham lika liku proses penyidikan," katanya.
Dalam siaran persnya, IPW juga mendesak Polri segera memeriksa tujuh jenderal purnawirawan Polri lainnya yang ikut rapat dengan Sofyan. Mereka adalah Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har.
"Semuanya purnawirawan Polri. Jika ketujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan," katanya.
Menurut Neta, dalam menuntaskan kasus makar, Polri harus lebih dulu membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian tidak direcoki dari dalam, terutama dari para purnawirawan yang masih punya akses ke internal penyidik Polri.
"Artinya, setelah menjadikan Sofyan Jacob sebagai tersangka, Polri perlu memeriksa tujuh jenderal purnawirawan lainnya yang 'ikut' bersama Sofyan," katanya.
Setelah itu Polri perlu menelusuri kemungkinan adanya jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Jacob.
"Jika ada, pembersihan harus segera dilakukan agar keterlibatan mereka tidak menjadi duri dalam daging bagi Polri dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap para tersangka makar maupun kericuhan 22 Mei," katanya.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Presidium IPW Neta S Pane wafat karena COVID-19, Polri sampaikan duka cita
16 June 2021 14:04 WIB, 2021
Penunjukan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT tersandung, IPW sebut TR Kapolri malaadministrasi
02 May 2020 11:53 WIB, 2020
IPW minta polisi ungkap dalang dan penyandang dana perusuh aksi 21-22 Mei
23 May 2019 21:46 WIB, 2019
IPW minta Polri jelaskan foto viral dua jenderal menunjukkan dua jari
21 November 2018 11:25 WIB, 2018
IPW dorong Polri tangkap pencatut nama kapolri dalam kasus impor daging
15 October 2018 12:15 WIB, 2018
IPW desak polisi usut kasus Neno Warisman kuasai mikrofon pesawat terbang
28 August 2018 15:37 WIB, 2018