Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, memperketat penjagaan di markas-maskas kepolisian di wilayahnya menyusul ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin malam.
"Tentunya kami selalu waspada akan adanya aksi terorisme di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota..... baik itu Markas Polres maupun Polsek bahkan tidak menutup kemungkinan serangan juga bisa langsung kepada personel kepolisian," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Selasa.
Selain itu, ia pun menginstruksikan kepada anggotanya untuk selalu waspada dan saling mengawasi sesama rekan serta jangan sampai lengah, karena aksi teroris bisa dilakukan di mana saja.
Menurutnya, selain mengamankan markasnya pihaknya juga memperketat objek vital lainnya seperti kantor pemerintahan, perbankan, pusat keramaian atau ekonomi maupun tempat keramaian masyarakat lainnya.
Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan di daerahnya masing-masing seperti mengaktifkan kembali siskamling atau ronda malam, tamu wajib lapor 1x24 jam serta melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui atau melihat adanya hal mencurigakan di daerahnya.
Ia pun menekankan kepada setiap anggota untuk saling mengamankan dan melidungi serta melakukan pengawasan dan pemantauan melalui patroli keliling ke setiap pelosok.
"Kewaspadaan selalu kami lakukan antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Pengamanan terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," tambahnya. (*)
"Tentunya kami selalu waspada akan adanya aksi terorisme di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota..... baik itu Markas Polres maupun Polsek bahkan tidak menutup kemungkinan serangan juga bisa langsung kepada personel kepolisian," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Selasa.
Selain itu, ia pun menginstruksikan kepada anggotanya untuk selalu waspada dan saling mengawasi sesama rekan serta jangan sampai lengah, karena aksi teroris bisa dilakukan di mana saja.
Menurutnya, selain mengamankan markasnya pihaknya juga memperketat objek vital lainnya seperti kantor pemerintahan, perbankan, pusat keramaian atau ekonomi maupun tempat keramaian masyarakat lainnya.
Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan di daerahnya masing-masing seperti mengaktifkan kembali siskamling atau ronda malam, tamu wajib lapor 1x24 jam serta melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui atau melihat adanya hal mencurigakan di daerahnya.
Ia pun menekankan kepada setiap anggota untuk saling mengamankan dan melidungi serta melakukan pengawasan dan pemantauan melalui patroli keliling ke setiap pelosok.
"Kewaspadaan selalu kami lakukan antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Pengamanan terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," tambahnya. (*)