Padang Aro (ANTARA) - Pemkab Solok Selatan (Solsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, merupakan yang ketiga kalinya secara berturut di bawah kepemimpinan pasangan Muzni-Rahman sebagai Kepala Daerah pada periode keduanya.

Penyerahahan sertifikat opini WTP tersebut diterima langsung  Bupati Solsel, Muzni Zakaria dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Arya Wibowo, Senin (20/5) di kantor BPK perwakilan Sumbar. 

Turut hadir dalam penyerahan tersebut Ketua DPRD Solsel, Sidik Ilyas, Sekretaris Daerah Yulian Efi beserta sejumlah kepala OPD dan jajaran.

Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Arya Wibowo mengucapkan selamat kepada Pemkab Solsel atas konsistensi pekerjaan dalam menyusun laporan keuangan selama tiga tahun terakhir. Keseriusan itu pada akhirnya berbuah manis dengan predikat WTP.

Seiring dengan itu, pihaknya juga memberikan tiga catatan untuk diperbaiki kedepannya. 

Pertama katanya, Bupati Solsel diminta untuk merevisi Peraturan Bupati tentang perjalanan dinas. 

Menurutnya Perbup tersebut perlu dievaluasi dan diperbaiki, serta disesuaikan dengan peraturan yang ada.

"Kami berharap disesuaikan lagi dengan aturannya," ungkapnya. 

Kedua jelas Pemut Arya Wibowo, Bupati mesti tegas memperingati rekanan-rekanan agar pengerjaan pembangunan jalan tidak mengurangi dari volume yang telah ditentukan. 

Ketiga, pihaknya juga meminta agar Pemkab Solsel segera mengevaluasi piutang dana bergulir sebesar Rp11 miliar. 

Ia menyebutkan, mulai tahun kemarin saat mengaudit pembangunan jalan, maka hasil pemeriksaan tersebut akan di bawa ke laboratorium dan diperiksa oleh ahlinya.

"Apabila tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan maka kami tidak akan membayar hasil kerja rekanan tersebut. Jadi kami mohon disampaikan ke rekanan karena yang rugi mereka juga," tegasnya. 

Menanggapi itu, Bupati Solsel, Muzni Zakaria mengatakan akan merespon dengan cepat masukan dari kepala BPK Perwakilan Sumbar tersebut. Dirinya bahkan sangat mengapresiasi masukan tersebut karena akan berdampak baik bagi kinerja Pemkab Solsel ke depannya. 

"Kami akan segera merevisi Perbup tersebut dan segera melaksanakan masukan-masukan lainnya," katanya. 

Terkait predikat WTP, Bupati menilai bahwa itu diraih setelah melalui proses disiplin kerja keras yang panjang.

"Syukur Alhamdulillah, pencapaian ini merupakan berkah di bulan suci Ramadhan bagi kita semua. Solsel kembali meraih dan mempertahankan opini WTP ini tiga kali berturut-turut," ucap Muzni penuh syukur. 

Menurutnya, tidaklah mudah untuk merubah kondisi laporan keuangan daerah tersebut yang sebelumnya berada dalam kondisi disclaimer. Kemudian meningkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) lalu menjadi WTP.

"Sejak tiga tahun terakhir, mulai tahun 2017, 2018 dan sekarang 2019, kita masih bisa mempertahankan predikat ini. Berkat kerja keras kita semua, opini WTP ini berhasil dipertahankan hingga tiga kali berturut," terangnya.  Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pamut Arya Wibowo berbincang dengan Bupati Solok Selatan Musni Zakaria didampingi Sekdakab Yulian Eli usai penyerahan laporan yang raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Ist) Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solsel, Irwanesa menambahkan, bahwa dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK selama beberapa bulan terakhir, Laporan Keuangan Pemkab Solsel menghasilkan opini WTP yang didasarkan pada empat kriteria.

Pertama katanya, kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintah. Kedua, kecukupan pengungkapan atau full disclousure. Ketiga adalah efektivitas atas sistem pengendalian. Terakhir, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pamut Arya Wibowo dengan Bupati Solok Selatan Musni Zakaria meneken berita acara penyerahan lapora prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Ist) Dengan diraihnya opini WTP itu, Irwanesa juga mengharapkan agar Solsel kembali bisa mendapatkan Dana tambahan dari pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID). 

"Dengan adanya opini WTP, Penyelesaian APBD tepat waktu dan penilaian lainnya, tentu kita berharap Pemerintah melalui Kementrian Keuangan bisa kembali memberikan DID nya. Dimana tahun ini kita berhasil mendapatkannya sebesar Rp 36 miliar," ujarnya didampingi Kabid Akuntansi, Yoni Elfis.

 

Pewarta : Webtorial-erik
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024