Padang, (ANTARA) - Wali Kota Padang Mahyeldi melayangkan surat kepada Lembaga Sensor Film berisi penolakan terhadap film Kucumbu Tubuh Indahku karya Garin Nugroho karena kontennya dinilai mempengaruhi cara pandang terhadap perilaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
"Konten film tersebut diduga bertentangan norma agama, sosial dan nilai budaya yang dianut masyarakat Kota Padang," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Rabu.
Menurut dia dalam rangka mewujudkan visi Kota Padang yang religius dan berbudaya pihaknya perlu melindungi masyarakat dari penyimpangan perilaku seksual.
"Pemerintah kota Padang menyatakan keberatan dan menolak penayangan film tersebut," ujarnya.
Selain itu Mahyeldi menyampaikan Kota Padang telah melakukan deklarasi penolakan LGBT bersama seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah ini.
Ia menilai penayangan film tersebut dapat menimbulkan keresahan dan konflik sosial di tengah masyarakat yang bermuara pada terganggunya ketertiban dan ketentraman.
Pada sisi lain ia mempertanyakan peran Lembaga Sensor Film sehingga film Kucumbu Indah Tubuhku bisa lolos.
"Dari judul saja sudah kuat kesan bahwa film ini mengampanyekan LGBT," kata dia.
Wali kota menyesalkan fenomena ini karena seharusnya pemerintah di pusat lebih dahulu melakukan antisipasi.
Selain mengirim surat kepada LSF juga ditembuskan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Sumbar, Komisi Penyiaran Indonesia dan KPID Sumbar. (*)
"Konten film tersebut diduga bertentangan norma agama, sosial dan nilai budaya yang dianut masyarakat Kota Padang," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Rabu.
Menurut dia dalam rangka mewujudkan visi Kota Padang yang religius dan berbudaya pihaknya perlu melindungi masyarakat dari penyimpangan perilaku seksual.
"Pemerintah kota Padang menyatakan keberatan dan menolak penayangan film tersebut," ujarnya.
Selain itu Mahyeldi menyampaikan Kota Padang telah melakukan deklarasi penolakan LGBT bersama seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah ini.
Ia menilai penayangan film tersebut dapat menimbulkan keresahan dan konflik sosial di tengah masyarakat yang bermuara pada terganggunya ketertiban dan ketentraman.
Pada sisi lain ia mempertanyakan peran Lembaga Sensor Film sehingga film Kucumbu Indah Tubuhku bisa lolos.
"Dari judul saja sudah kuat kesan bahwa film ini mengampanyekan LGBT," kata dia.
Wali kota menyesalkan fenomena ini karena seharusnya pemerintah di pusat lebih dahulu melakukan antisipasi.
Selain mengirim surat kepada LSF juga ditembuskan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Sumbar, Komisi Penyiaran Indonesia dan KPID Sumbar. (*)