Muaro (ANTARA) - Sebanyak 165 orang Aparatur Pemerintahan Nagari dan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) se Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung ikuti Pelatihan Pengelola Dana Desa Tahun 2019.
Pelatihan yang dilaksanakan di Padang selama tiga hari, mulai 3 - 5 April 2019, dibuka Bupati Sijunjung Drs.H.Yuswir Arifin, MM, serta dihadiri Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Khamsiardi, Camat Kamang Baru, David Rinaldo, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati mengharapkan kepada peserta untuk serius dalam mengikuti pelatihan ini agar nantinya tidak ada yang bermasalah hukum di akhir tahun.
" Diharapkan kepada seluruh perangkat nagari untuk serius dalam mengikuti pelatihan ini agar di akhir tahun tidak ada timbul permasalahan hukum, semoga dengan adanya pelatihan ini dapat menjadi tameng dan dasar pengelola dana desa dalam menjalankan program Alokasi Dana Desa (ADD) dengan baik dan benar di nagari masing-masing," ucapnya.
Camat Kamang Baru David Rinaldo pada kesempatan itu menyampaikan tujuan dari pelaksanaan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman aparatur nagari.
"Pelatihan ini bertujuan agar Wali Nagari, Sekretaris, Kaur dan Kasi beserta TPK memiliki kemampuan baik teknis maupun administrasi dalam pengelolaan dana desa tahun 2019," ucapnya.
David menyebutkan, narasumber pelatihan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan dari pihak kepolisian.
Pelatihan yang dilaksanakan di Padang selama tiga hari, mulai 3 - 5 April 2019, dibuka Bupati Sijunjung Drs.H.Yuswir Arifin, MM, serta dihadiri Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Khamsiardi, Camat Kamang Baru, David Rinaldo, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati mengharapkan kepada peserta untuk serius dalam mengikuti pelatihan ini agar nantinya tidak ada yang bermasalah hukum di akhir tahun.
" Diharapkan kepada seluruh perangkat nagari untuk serius dalam mengikuti pelatihan ini agar di akhir tahun tidak ada timbul permasalahan hukum, semoga dengan adanya pelatihan ini dapat menjadi tameng dan dasar pengelola dana desa dalam menjalankan program Alokasi Dana Desa (ADD) dengan baik dan benar di nagari masing-masing," ucapnya.
Camat Kamang Baru David Rinaldo pada kesempatan itu menyampaikan tujuan dari pelaksanaan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman aparatur nagari.
"Pelatihan ini bertujuan agar Wali Nagari, Sekretaris, Kaur dan Kasi beserta TPK memiliki kemampuan baik teknis maupun administrasi dalam pengelolaan dana desa tahun 2019," ucapnya.
David menyebutkan, narasumber pelatihan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan dari pihak kepolisian.