LPS pertahankan suku bunga penjaminan simpanan rupiah tujuh persen
Senin, 25 Maret 2019 18:56 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan. (ANTARA news)
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di bank umum sebesar tujuh persen, menyusul Bank Indonesia yang menahan suku bunga acuan untuk keempat kalinya di tingkat enam persen.
Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho di Jakarta, Senin, mengatakan suku bunga penjaminan (LPS rate) simpanan rupiah sebesar tujuh persen masih sejalan dengan perkembangan suku bunga industri perbankan saat ini.
"Tren kenaikan suku bunga simpanan terlihat mulai melandai dan diduga sudah mencapai puncak kenaikan," kata Samsu melalui keterangan tertulisnya.
Dari hasil Rapat Anggota Dewan Komisioner LPS periode Maret 2019 ini, suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di bank umum ditetapkan sebesar tujuh persen, simpanan valas di bank umum sebesar 2,25 persen, serta simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 9,5 persen.
Namun, LPS menilai masih terdapat beberapa faktor eksternal maupun internal yang berpotensi memicu ketidakpastian bagi pergerakan suku bunga di sisa tahun.
"LPS akan terus melakukan monitoring (pengawasan) lebih lanjut terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan," ujar dia.
Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.
Oleh karena itu, bank diminta untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah.
"Untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, perbankan juga harus lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana," ujar Samsu.
Tercatat, LPS menetapkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah sebesar tujuh persen sejak Januari 2019. Secara reguler, penetapan suku bunga penjaminan ini akan berlaku hingga 14 Mei 2019. (*)
Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho di Jakarta, Senin, mengatakan suku bunga penjaminan (LPS rate) simpanan rupiah sebesar tujuh persen masih sejalan dengan perkembangan suku bunga industri perbankan saat ini.
"Tren kenaikan suku bunga simpanan terlihat mulai melandai dan diduga sudah mencapai puncak kenaikan," kata Samsu melalui keterangan tertulisnya.
Dari hasil Rapat Anggota Dewan Komisioner LPS periode Maret 2019 ini, suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di bank umum ditetapkan sebesar tujuh persen, simpanan valas di bank umum sebesar 2,25 persen, serta simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 9,5 persen.
Namun, LPS menilai masih terdapat beberapa faktor eksternal maupun internal yang berpotensi memicu ketidakpastian bagi pergerakan suku bunga di sisa tahun.
"LPS akan terus melakukan monitoring (pengawasan) lebih lanjut terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan," ujar dia.
Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.
Oleh karena itu, bank diminta untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah.
"Untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, perbankan juga harus lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana," ujar Samsu.
Tercatat, LPS menetapkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah sebesar tujuh persen sejak Januari 2019. Secara reguler, penetapan suku bunga penjaminan ini akan berlaku hingga 14 Mei 2019. (*)
Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sambut inisiatif PLN, Lembaga Penjamin Investasi China teken MoU perkuat pendanaan hijau
21 October 2023 15:45 WIB, 2023
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Harga Emas Antam turun Rp7.000 ke angka Rp2,947 juta per gram, Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:32 WIB
Simak harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian yang naik Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:09 WIB
Harga emas Antam Selasa (10/02/2026) hari ini naik Rp14.000 menjadi Rp2,954 juta/gram
10 February 2026 10:00 WIB
Selasa (10/02/2026) hari ini emas UBS Rp2,993 juta/gr dan Galeri24 Rp2,979 juta/gr
10 February 2026 9:02 WIB
Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Senin (09/02/2026) hari ini, simak daftarnya
09 February 2026 9:06 WIB
Minggu (08/02/2026) hari ini, Harga emas UBS Rp2,972 juta per gr, Galeri24 Rp2,958 juta per gr
08 February 2026 9:00 WIB
Sabtu (07/02/2026) hari ini emas UBS Rp2,961 juta/gr dan Galeri24 Rp2,946 juta/gr
07 February 2026 8:53 WIB