Jakarta, (ANTARA) - Petarung bebas seni bela campuran (MMA) Conor McGregor ditangkap polisi di Pantai Miami, Florida, AS, Senin, setelah merampas dan membanting telpon genggam seorang penggemar dan kemudian melenggang pergi meninggalkan pecahannya yang berserakan.
Seperti dikutip Reuters, Selasa, petarung berusia 30 tahun asal Irlandia itu diamankan di Pusat Penahanan Turner Guilford Knight di Miami atas tuduhan perampokan dan perbuatan kriminal.
"Korban dan terdakwa sedang keluar Hotel Fountainbleau dan korban mencoba mengambil foto terdakwa dengan pesawat selulernya," demikian menurut laporan polisi yang tidak menjelaskan nama terdakwa.
"Terdakwa kemudian merampas telpon seluler dari tangan korban, membuatnya terjatuh ke lantai. Terdakwa lalu membanting telpon korban beberapa kali dan merusaknya," demikian menurut laporan tersebut sambil menambahkan bahwa harga telpon seluler tersebut sekitar 1.000 dolar AS (Rp14 juta).
McGregor akhirnya ditahan, Senin, tapi tidak diketahui apakah dia didampingi pengacara lokal untuk mewakilinya.
Ini bukan untuk pertama kali McGregor membuat ulah. Dia juga pernah ditahan pada April 2018 akibat tiga kali aksi penyerangan dan satu kali perbuatan kriminal setelah menyerang bus carteran yang membawa petarung UFC di New York. (*)
Petarung bebas Conor Mcgregor ditangkap setelah membanting telpon penggemar di Florida
Selasa, 12 Maret 2019 11:15 WIB
Conor McGregor. (cc)
Pewarta : Atman Ahdiat
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bintang UFC Conor McGregor ditangkap polisi karena berkendara dalam kondisi membahayakan
24 March 2022 6:47 WIB, 2022
Kroasia lolos ke 16 besar selaku "runner-up" Grup D usai bungkam Skotlandia 3-1
23 June 2021 6:37 WIB, 2021
McGregor doakan ayah Khabib Nurmagomedov yang sedang dirawat di rumah sakit militer di Moskow
14 May 2020 6:24 WIB, 2020
Sepuluh kemenangan beruntun, syarat yang diberikan Nurmagomedov pada McGregor
09 November 2019 7:17 WIB, 2019
Patricio Freire sesumbar mampu tumbangkan juara kelas ringan UFC Khabib Nurmagomedov
12 September 2019 7:13 WIB, 2019