Muaro (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Sijunjung menerima hibah aset Prasarana dan Utilitas (PSU) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatangan naskah hibah dan berita acara antara Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR, Dr. Khalawi dengan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin di Auditorium Kementrian PUPR, pada 20 Februari 2019, kata Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung, Syamsu Jumat.

Ia membenarkan, Pemkab Sijunjung menerima aset PSU dari Kementrian PUPR yang diterima langsung oleh Bupati Yuswir Arifin.

“Benar, penyerahan aset PSU dilaksanakan di Auditorium Kementrian PUPR pada Rabu (20/2)” katanya didampingi Kepala Seksi Pengolaan Permukiman, Mashuri.

Aset PSU yang dihibahkan Kementrian PUPR tersebut berupa jalan lingkungan di Perumahan Karya Dharma Residen di kawasan Ipuah Muaro sepanjang 598 meter dan jalan lingkungan di Perumahan Perumahan Villa Lansano di jalan Lansek Manih Muaro dengan panjang 446,4 meter.

“Nilai aset jalan lingkungan yang diserahkan Kementrian PUPR sebesar Rp762 juta lebih,” ujar Syamsu.

Bantuan PSU rumah umum ini diberikan dalam bentuk stimulan ke Perumahan Umum FLPP Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau yang lebih dikenal dengan Perumahan Umum dengan Subsidi Pemerintah," kata Syamsu diamini Mashuri.

"Bantuan PSU yang diserahkan ini, pekerjaannya telah selesai dilaksanakan pada 2016. Sifatnya stimulan, metode penunjukan penyedia untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dengan penunjukan langsung terhadap developer perumahan tersebut. Dengan metode ini diharapkan panjang jalan yang terealisasi melampaui target perencanaan," terangnya.

Panjang jalan terbangun untuk Perumahan Karya Dharma residence 598 meter dari target rencana 375,1 meter. Panjang jalan yang terbangun untuk perumahan Villa Lansano Muaro sepanjang 446,4 meter dari target rencana 364,55 meter. Total jalan yang diserahkan sepanjang 1.044,4 meter dengan nilai perolehan Rp762,jelasnya.

Pada acara serah terima Aset BMN (Barang Milik Negara) ke Pemda Sijunjung antara Dirjen Penyediaan Perumahan, Dr. Khalawi dengan Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin Dt. Indo Marajo didampingi oleh Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung, Syamsu J.
 


Pewarta : Sep-zet
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024