Solok, (Antaranews Sumbar) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Sumatera Barat (Sumbar) perwakilan Solok, meluncurkan pelayanan Samsat mobile untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sumbar perwakilan Solok, Zulfardi di Solok, Jumat, mengatakan Samsat mobile ini konsepnya dengan mengantarkan pelayanan ke tengah masyarakat untuk lebih memudahkan dalam memperoleh pelayanan perpanjangan PKB, balik nama PKB dan lainnya.
Ia menyebutkan untuk saat ini baru ada di Taman Syekh Kukut, namun ke depan pelayanan Samsat mobile ini akan dijadikan rutinitas tambahan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sumbar perwakilan Solok pada setiap malam minggu dan hari Minggu.
Jadwal ini sengaja dipilih untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang dibutuhkan, terutama bagi masyarakat yang sibuk bekerja dari Senin-Sabtu.
Ia menilai antusias masyarakat cukup tinggi terhadap upaya kemudahan pelayanan yang disuguhkan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sumbar perwakilan Solok ini.
Antusias ini terlihat dari tingginya minat masyarakat mendatangi pelayanan pengurusan perpanjangan PKB melalui Samsat Mobile, masyarakat juga datang untuk berinteraksi dengan petugas menanyakan masalah pengurusan PKB, dan lainnya yang diperkirakan mencapai 60 orang lebih setiap harinya.
Sementara Kanit Regiden UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sumbar perwakilan Solok, Aiptu Suryo Hadi mengatakan pengurusan penerbitan perpanjangan PKB serta balik nama pada pelayanan Samsat Mobile ini tetap mengacu pada prosedur kerja yang ada.
"Kami tetap berlakukan persyaratan dalam memperpanjang PKB, sama halnya dengan yang diterapkan di kantor Samsat. Masyarakat perlu siapkan STNK asli, Identitas diri asli berupa KTP/ SIM, dan uang pajak kendaraan bermotor," katanya.
Untuk jadwal pelayanan Samsat Mobile pada Sabtu pelayanan dibuka setelah shalat maghrib, dimana pendaftaran dibuka sampai pukul 19.00 WIB dan dilanjutkan dengan proses penerbitan hingga selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Sementara untuk hari libur dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Ia menyebutkan pada pelayanan pertama, pihaknya sudah menerima pengajuan perpanjangan PKB sebanyak 13 dari pemohon yang berada di wilayah kerja Samsat perwakilan Solok.
Untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga bisa dilakukan lebih awal dimulai 60 hari sebelum jatuh tempo.
Selain pelayanan PKB, masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, dan cek kesehatan gratis di Taman Syekh Kukut bersama Polres Solok Kota, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin.
Salah seorang warga yang menikmati pelayanan Samsat Mobile, Gustini Ningsih mengaku sangat terbantu dengan hadirnya pelayanan Samsat Mobile ini, khususnya dalam pengurusan perpanjangan PKB tanpa harus mengorbankan waktu kerjanya. (*)
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sumbar perwakilan Solok, Zulfardi di Solok, Jumat, mengatakan Samsat mobile ini konsepnya dengan mengantarkan pelayanan ke tengah masyarakat untuk lebih memudahkan dalam memperoleh pelayanan perpanjangan PKB, balik nama PKB dan lainnya.
Ia menyebutkan untuk saat ini baru ada di Taman Syekh Kukut, namun ke depan pelayanan Samsat mobile ini akan dijadikan rutinitas tambahan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sumbar perwakilan Solok pada setiap malam minggu dan hari Minggu.
Jadwal ini sengaja dipilih untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang dibutuhkan, terutama bagi masyarakat yang sibuk bekerja dari Senin-Sabtu.
Ia menilai antusias masyarakat cukup tinggi terhadap upaya kemudahan pelayanan yang disuguhkan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sumbar perwakilan Solok ini.
Antusias ini terlihat dari tingginya minat masyarakat mendatangi pelayanan pengurusan perpanjangan PKB melalui Samsat Mobile, masyarakat juga datang untuk berinteraksi dengan petugas menanyakan masalah pengurusan PKB, dan lainnya yang diperkirakan mencapai 60 orang lebih setiap harinya.
Sementara Kanit Regiden UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sumbar perwakilan Solok, Aiptu Suryo Hadi mengatakan pengurusan penerbitan perpanjangan PKB serta balik nama pada pelayanan Samsat Mobile ini tetap mengacu pada prosedur kerja yang ada.
"Kami tetap berlakukan persyaratan dalam memperpanjang PKB, sama halnya dengan yang diterapkan di kantor Samsat. Masyarakat perlu siapkan STNK asli, Identitas diri asli berupa KTP/ SIM, dan uang pajak kendaraan bermotor," katanya.
Untuk jadwal pelayanan Samsat Mobile pada Sabtu pelayanan dibuka setelah shalat maghrib, dimana pendaftaran dibuka sampai pukul 19.00 WIB dan dilanjutkan dengan proses penerbitan hingga selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Sementara untuk hari libur dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Ia menyebutkan pada pelayanan pertama, pihaknya sudah menerima pengajuan perpanjangan PKB sebanyak 13 dari pemohon yang berada di wilayah kerja Samsat perwakilan Solok.
Untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga bisa dilakukan lebih awal dimulai 60 hari sebelum jatuh tempo.
Selain pelayanan PKB, masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, dan cek kesehatan gratis di Taman Syekh Kukut bersama Polres Solok Kota, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin.
Salah seorang warga yang menikmati pelayanan Samsat Mobile, Gustini Ningsih mengaku sangat terbantu dengan hadirnya pelayanan Samsat Mobile ini, khususnya dalam pengurusan perpanjangan PKB tanpa harus mengorbankan waktu kerjanya. (*)