Inovasi yang di luncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam ini sangat membantu masyarakat dalam melayani dokumen kependudukan, karena pelayanan itu sampai ke tempat tinggal warga melalui program jemput bola.

Dengan pelayanan itu, masyarakat sangat terbantu mengingat daerah Agam cukup luas, sehingga mereka membutuhkan waktu dan biaya untuk ke kantor pelayanan di Lubukbasung. (*)  Warga Palemban Harfiyendo (37).  (Ist) Program Jebol sangat membantu warga terutama dari segi biaya dan waktu. Saat warga melakukan pengurusan dokumen kependudukan dari Palembayan ke Lubukbasung dengan jarak tempuh sekitar 50 kilometer dan biaya yang harus dikeluarkan untuk satu pengurusan sekitar Rp100 ribu. 

"Dengan program ini kami bisa menghemat biaya bisa Rp100 ribu dan waktu," katanya. (*)  Kepala SMKN 1 Lubukbasung Muhammad Hidayat. (Ist)
Program jemput bola ini sangat membantu siswa yang telah berusia 17 untuk mendapatkan KTP-E.  (*) 

Ketua Tim Saber Pungli Agam Kompol Aksal Madi

Pihak belum menerima satupun laporan dari masyarakat terkait pungutan liar saat pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Agam. 

Pihaknya telah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi ke pusat pelayanan publik di daerah itu dengan menberikan baner, stiker dan pin.  Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Agam Kompol Akal Madi. (Ist) Dengan cara itu, pihaknya berharap pelayanan publik terbesar dari pungutan liar dan masyarakat tidak terbebankan dengan tambahan biaya pengurusan KTP, Kartu Keluarga dan lainnya. (*) 

Disdukcapil Agam terus berinovasi melahirkan program dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.  Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra. (Ist) "Kami memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Agam yang telah melakukan terobosan dalam meningkatkan pelayanan," katanya. (*)

Pewarta : Webtorial-Yusrizal
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024