Muaro (Antaranews Sumbar) - Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin menerima anugrah pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Rencananya, apresiasi pelayanan publik dari Ombudsman RI itu akan diserahkan Presiden RI, Joko Widodo di Auditorium TVRI Pusat Jalan Gerbang Pemuda Gelora Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2018.

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setdakab Sijunjung, Irwandi, M.Si membenarkan penghargaan yang akan diterima Bupati Sijunjung.

”Benar, undangan sebagai penerima penghargaan itu sudah kita terima dari Ombudsman RI,” ucap Irwandi didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab, Jasril, kepada wartawan, Senin (10/12).

Menurut Irwandi, penghargaan pelayanan publik ini diberikan setelah Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Sijunjung sejak beberapa bulan terakhir.

Penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik 2018 itu, tambah dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

 "Penilaian pelayanan publik dilakukan Juli lalu,” ucap Irwandi.

 

Pewarta : Rls-zet
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024