Muaro (Antaranews Sumbar) - Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi inovasi daerah, guna meningkatkan kepercayaan publik.
Sosialisasi dipimpin Jhon Iskandar selaku Sekretaris Bappeda Kabupaten Sijunjung, di ruang Rapat Bapppeda, Selasa.
Kegiatan ini bertujuan untuk bagaimana inovasi ini adalah untuk mengefisiensi dan efektifitas kerja untuk pelayanan publik dengan sistem inovasi daerah ini.
"Sosialisasi ini juga sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang inovasi daerah," ujarnya.
Dalam peningkatan pengetahuan tentang PP Nomor 38 tahun 2018, yang menyampaikan inovasi daerah Kabupaten Sijunjung, baru tiga OPD yakni Dinas Kominfo, Dinas Dagperinkop dan Dinas PMPTSP.
Kepala Bidang sosial ekonomi dan pemerintahan Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Sunyati menyebutkan
urgensi inovasi daerah ini adalah meningkatkan kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi antar aktor.
Selain itu, memperkuat akuntabilitas kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan daya saing dan mendorong keamanan peran Balitbang dalam inovasi ini berdasarkan PP 38 Tahun 2017dan UU 23 Tahun 2014, jelasnya.
Jadi, inovasi daerah ini adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang meliputi pengembangan ide ide baru, prinsip inovasi peningkatan efisiensi, perbaikan efektifitas.
"Yang tak kalah pentingnya juga untuk perbaikan pelayanan publik dan invosi segala bentuk dalam penyelenggaraan ruang lingkup tata kelola pemerintahan dalam peningkatan Inovasi daerah dimulai dari OPD," katanya.
Karenanya, jangan jadikan inovasi daerah ini sebagai beban bagi dinas instansi yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung ini.
"Kedepannya apabila daerah yang banyak menyampaikan inovasi akan diinsentifkan dari dana DAK Kementerian Dalam Negeri," katanya.*
Sosialisasi dipimpin Jhon Iskandar selaku Sekretaris Bappeda Kabupaten Sijunjung, di ruang Rapat Bapppeda, Selasa.
Kegiatan ini bertujuan untuk bagaimana inovasi ini adalah untuk mengefisiensi dan efektifitas kerja untuk pelayanan publik dengan sistem inovasi daerah ini.
"Sosialisasi ini juga sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang inovasi daerah," ujarnya.
Dalam peningkatan pengetahuan tentang PP Nomor 38 tahun 2018, yang menyampaikan inovasi daerah Kabupaten Sijunjung, baru tiga OPD yakni Dinas Kominfo, Dinas Dagperinkop dan Dinas PMPTSP.
Kepala Bidang sosial ekonomi dan pemerintahan Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Sunyati menyebutkan
urgensi inovasi daerah ini adalah meningkatkan kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi antar aktor.
Selain itu, memperkuat akuntabilitas kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan daya saing dan mendorong keamanan peran Balitbang dalam inovasi ini berdasarkan PP 38 Tahun 2017dan UU 23 Tahun 2014, jelasnya.
Jadi, inovasi daerah ini adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang meliputi pengembangan ide ide baru, prinsip inovasi peningkatan efisiensi, perbaikan efektifitas.
"Yang tak kalah pentingnya juga untuk perbaikan pelayanan publik dan invosi segala bentuk dalam penyelenggaraan ruang lingkup tata kelola pemerintahan dalam peningkatan Inovasi daerah dimulai dari OPD," katanya.
Karenanya, jangan jadikan inovasi daerah ini sebagai beban bagi dinas instansi yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung ini.
"Kedepannya apabila daerah yang banyak menyampaikan inovasi akan diinsentifkan dari dana DAK Kementerian Dalam Negeri," katanya.*