Lubukbasung, (Antaranews Sumbar)  - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bakal menggelar operasi pasar elpiji tiga kilogram untuk menstabilkan harga agar masyarakat tidak mengeluhkan mahalnya kebutuhan dasar tersebut.
     Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agam Nelfia Fauzana di Lubukbasung, Senin, mengatakan, operasi pasar itu bakal digelar setelah ada usulan dari masyarakat melalui wali nagari atau kepala desa adat.
     "Kami masih menunggu usulan dan apabila usulan sudah masuk maka operasi pasar elpiji tiga kilogram langsung digelar," katanya.
     Ia mengatakan, untuk pelaksanaan operasi pasar didukung oleh PT Pertamina dan karena pihaknya telah menyurati pihak Pertamina.
     Pada prinsipnya, PT Pertamina sangat  mendukung pelaksanaan operasi pasar apabila ada keluhan dari masyarakat terkait mahalnya harga elpiji tiga kilogram.
     Untuk itu pihaknya mengimbau wali nagari segera memasukan surat permohonan operasi pasar.
     "Pertamina akan menyediakan elpiji tiga kilogram sesuai kebutuhan dari masyarakat," tegasnya.
     Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat saat Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agam, PT Pertamina, Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi melakukan kunjungan ke sejumlah kecamatan di Agam harga elpiji tiga kilogram di daerah itu bervariasi mulai dari Rp22 ribu sampai Rp30 ribu per kilogram.
    "Dari pengakuan masyarakat harga elpiji tiga kilogram cukup tinggi dan tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi sesuai sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 95 tahun 2014 tentang harga eceran tertinggi liquefied petroleum gas tabung tiga kilogram," katanya.
     Alokasi elpiji tiga kilogram di Agam pada 2018 sebanyak 9.323 metrik tonton atau 27.969.000 tabung.
     Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Membangun Bersama Membela Bangsa Agam Lukman, mendukung pemerintah melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga elpiji tiga kilogram di daerah itu.
     Namun pihaknya berharap pemerintah setempat memberikan saksi tegas kepada agen yang menjual elpiji tiga kilogram diatas harga enceran tertinggi.
     "Cabut izin usaha mereka untuk memberikan efek jera bagi agen yang lain sehingga tidak menjual elpiji tiga kilogram dengan cukup mahal," katanya.  (*)

Pewarta : Yusrizal
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024