Sijunjung, (Antaranews Sumbar) - Pembenahan terhadap sanitasi yang ada di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) dinilai dapat menekan angka kematian dan kasus stunting pada anak-anak. 

     Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, Ezwandra di Sijunjung, Minggu, mengatakan pembenahan terhadap sanitasi, terutama dalam hal perilaku buang air besar sembarangan sangat berkaitan erat dengan beberapa persoalan kesehatan.

     "Pembenahan sanitasi dapat menekan angka kematian anak, penderita diare serta menekan angka stunting," katanya.

     Ia menyebutkan, apabila masyarakat sudah menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) terutama dalam hal buang air besar yang sudah tidak lagi sembarangan, maka angka kematian anak dapat ditekan dari 5 hingga 17 persen.

     Sementara angka penderita diare dapat ditekan dari angka 7 hingga 17 persen, serta yang paling penting adalah penurunan angka stunting pada anak di daerah tersebut.

     Menurutnya, berdasarkan perhitungan tetakhir pada tahun 2017 lalu, untuk daerah Sijunjung terdapat lebih kurang 30 persen anak yang menderita stunting.

     "Apabila sanitasi tidak diatasi, maka berbagai persoalan tersebut juga tidak akan dapat teratasi, sebab dampak dari buruknya sanitasi salah satunya berpengaruh pada intelegensi anak," ujarnya. 

     Ia menambahkan, sebelum ini pihaknya sudah melakukan survei ke rumah-rumah dengan menyasar tiap individu. Dari survei tersebut ditemukan persoalan yang dihadapi masyarakat adalah terkait keluarga berencana, hipertensi serta jamban sehat.

     Kemudian ketika dicocokkan dengan data dari masing-masing puskesmas terkait PHBS, datanya juga hampir sama. Oleh sebab itu pihaknya berusaha untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

     "Untuk persoalan sanitasi, tidak cukup jika hanya diurus oleh Dinas Kesehatan, akan tetapi harus ada sinergitas antara beberapa OPD terkait," kata dia.

     Selain itu ia juga berharap agar dana desa yang ada pada tiap-tiap nagari juga dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat miskin yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk membangun jamban.

     Sementara itu Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumbar, Firdaus Jamal mengatakan terkait hal tersebut sebelumnya sudah terbit Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) No 16 Tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019.

     Menurutnya, pada pasal 6 ayat 1 disebutkan bahwa salah satu bentuk peningkatan pelayanan publik di tingkat desa adalah peningkatan gizi masyarakat serta pencegahan stunting.

     "Pada ayat dua disebutkan bentuk kegiatan pelayanan gizi serta pencegahan stunting salah satunya adalah dengan penyediaan air bersih dan sanitasi,.

Pewarta : Syahrul Rahmat
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2024