Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memeriksa data pemilih bagi pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung, dalam memastikan apakah  mereka masuk sebagai daftar pemilih pada Pemilu 2019.

"Tim dengan jumlah delapan orang ini melakukan pemeriksaan data pemilih di RSUD Lubukbasung selama dua hari pada 24-25 Oktober 2018," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni didampingi Humas KPU Agam, Yasri Yantova di Lubukbasung, Rabu.

Ia mengatakan, tim akan meminta pasien untuk melihat KTP elektronik mereka. Setelah itu akan dicek di www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Apabila tidak terdaftar, maka mereka akan dimasukkan oleh petugas ke daftar pemilih.

Ini dalam rangka agar hak mereka tidak hilang nantinya saat Pemilu 2019 nantinya.

"Kita masih menemukan warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih dan mereka sudah kita daftarkan," katanya.
  Petugas KPU Kabupaten Agam, sedang memeriksa salah seorang pasien RSUD Lubukbasung, Rabu (24/10). (Ist)

Selain di RSUD Lubukbasung, KPU setempat juga turun ke nagari, sekolah dan lainnya untuk memeriksa warga yang telah berusia 17 keatas apakah sudah masuk ke daftar pemilih.

Saat itu, KPU Agam juga melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait Pemilu.

"Ini sistem jemput bola yang kita lakukan agar Pemilu berjalan dengan baik di daerah itu," katanya. (*)

 

Pewarta : Webtprial-Ari
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024