Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Hanafi Rais meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lebih kreatif untuk memblokir situs pornografi dan situs melanggar undang-undang lainnya guna meminimalkan kebocoran akses.
"Tahun ini pemerintah telah membelanjakan dana hampir seperempat triliun untuk menekan diaksesnya situs pornografi," kata dia menanggapi masih bisa diaksesnya situs pornografi dengan bantuan aplikasi yang tersedia di Playstore, di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu malam (15/8).
Ia mengatakan usaha tersebut tidak saja untuk menekan teraksesnya situs pornografi, namun juga situs separatis.
Menurutnya upaya yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo masih belum maksimal padahal anggaran yang dikeluarkan besar.
"Jadi Kominfo harus lebih inovatif dan kreatif lagi," ujarnya.
Ia menyarankan Kementerian Kominfo tidak saja memblokir situs namun juga melumpuhkannya.
Selain itu, lanjutnya Kementerian Kominfo juga harus memberikan denda bagi siapa saja yang membuat situs maupun yang mengaksesnya.
"Bila perlu buat regulasi yang lebih memberatkan si pengakses agar ada efek jera," ujar dia.
Sebelumnya Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan pada 10 Agustus 2018 seluruh konten pornografi tidak akan bisa lagi diakses melalui penyedia layanan internet nasional, atas penerapan mode aman atau "safe mode" pada mesin pencari.
"Di Google Amerika Serikat, ada fitur 'safe search', kalau diaktifkan tidak bisa mengakses ke situs berbau pornografi dan saudara-saudaranya. Nanti maksimal 10 Agustus di Indonesia juga tidak akan bisa lagi," ujar Rudiantara dalam acara Laporan Tahunan Kemerdekaan Beragama Berkeyakinan (KBB) dan Politisasi Agama 2017 yang diselenggarakan Wahid Foundation di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu.
Rudiantara mengatakan Kementerian Kominfo perlu melakukan penindakan dari sisi hilir dengan pemblokiran akses ke situs pornografi untuk melindungi anak-anak bangsa.
"Ini baru soal kaitan pornografi, karena kita harus melindungi anak anak kita. Saya mohon maaf kalau untuk penikmat (pornografi), ini untuk melindungi anak bangsa," kata Rudiantara. (*)
"Tahun ini pemerintah telah membelanjakan dana hampir seperempat triliun untuk menekan diaksesnya situs pornografi," kata dia menanggapi masih bisa diaksesnya situs pornografi dengan bantuan aplikasi yang tersedia di Playstore, di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu malam (15/8).
Ia mengatakan usaha tersebut tidak saja untuk menekan teraksesnya situs pornografi, namun juga situs separatis.
Menurutnya upaya yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo masih belum maksimal padahal anggaran yang dikeluarkan besar.
"Jadi Kominfo harus lebih inovatif dan kreatif lagi," ujarnya.
Ia menyarankan Kementerian Kominfo tidak saja memblokir situs namun juga melumpuhkannya.
Selain itu, lanjutnya Kementerian Kominfo juga harus memberikan denda bagi siapa saja yang membuat situs maupun yang mengaksesnya.
"Bila perlu buat regulasi yang lebih memberatkan si pengakses agar ada efek jera," ujar dia.
Sebelumnya Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan pada 10 Agustus 2018 seluruh konten pornografi tidak akan bisa lagi diakses melalui penyedia layanan internet nasional, atas penerapan mode aman atau "safe mode" pada mesin pencari.
"Di Google Amerika Serikat, ada fitur 'safe search', kalau diaktifkan tidak bisa mengakses ke situs berbau pornografi dan saudara-saudaranya. Nanti maksimal 10 Agustus di Indonesia juga tidak akan bisa lagi," ujar Rudiantara dalam acara Laporan Tahunan Kemerdekaan Beragama Berkeyakinan (KBB) dan Politisasi Agama 2017 yang diselenggarakan Wahid Foundation di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu.
Rudiantara mengatakan Kementerian Kominfo perlu melakukan penindakan dari sisi hilir dengan pemblokiran akses ke situs pornografi untuk melindungi anak-anak bangsa.
"Ini baru soal kaitan pornografi, karena kita harus melindungi anak anak kita. Saya mohon maaf kalau untuk penikmat (pornografi), ini untuk melindungi anak bangsa," kata Rudiantara. (*)