Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami membenarkan ada fasilitas bagi narapidana korupsi yang tak sesuai standar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Benar ada fasilitas yang tidak pada tempatnya di Sukamiskin dan Menteri Hukum dan HAM telah memerintahkan untuk segera dibenahi sesuai dengan standar yang seharusnya," kata Sri dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (21/7) malam.
Ia menambahkan bahwa pembersihan terhadap terhadap fasilitas yang tidak sesuai standar tersebut akan dilakukan di lapas di seluruh Indonesia, tidak hanya di Sukamiskin.
Terkait fasilitas di Sukamiskin, Sri mengatakan bahwa ruang kunjungan di lapas tersebut akan dibenahi. "Gazebo akan kami bongkar," ujar dia.
KPK pada Sabtu (21/7) dini hari melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein. KPK juga membawa lima orang lainnya ke Gedung KPK bersama Wahid serta mengamankan uang tunai.
"Uang tunai rupiah dan valasnya sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal. Itu dulu yang bisa disampaikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.
Keenam orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Karena Fuad Amin dan Wawan sedang dirawat di rumah sakit di luar Lapas, maka hanya dilakukan penyegelan terhadap kamar Fuad Amin dan Wawan.(*)
DirjenPAS benarkan ada fasilitas yang tak standar di Lapas Sukamiskin
Minggu, 22 Juli 2018 7:00 WIB
orang dalam penjara (pixabay.com)
Pewarta : Calvin Basuki
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ditjenpas Sumbar fokus tingkatkan pelayanan kesehatan di penjara (Video)
16 September 2025 14:39 WIB