Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah memediasi permasalahan yang terjadi antara petugas medis dengan direktur RSUD, dan disepakati penyelesaiannya diserahkan kepada bupati setempat.  

     "Persoalan terjadi karena adanya permasalahan terkait manajemen, yakni penerapan aturan pelayanan medis harus dimulai pukul 07.30 Wib pagi, masalah ini juga dialami rumah sakit lain di Indonesia," kata Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Aspinuddin usai memediasi petugas medis dengan direktur RSUD setempat di Parit Malintang, Rabu. 

     Ia mengatakan ini aturan yang harus dijalankan di setiap rumah sakit pemerintah, bahkan lanjutnya direktur RSUD rumah sakit tersebut cukup piawai dalam mengatasi hal itu, sehingga tidak menyebar ke masalah lain. 

     "Jadi permasalahan ini bukan soal tuduhan teroris yang terlontar saat apel oleh direktur RSUD Padang Pariaman," ujar dia. 

     Tekait adanya tuntutan petugas medis dalam unjuk rasa yang dipimpin oleh dokter spesialis rumah sakit agar direktur RSUD diberhentikan dari jabatannya akan disampaikan kepada bupati. 

     "Jadi keputusannya berada di tangan bupati," katanya. 

     Sementara Direktur RSUD Padang Pariaman dr. Lismawati mengatakan baru-baru ini ia menegakkan aturan berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017.

     "Jadi saya menegakkan aturan yang ada saja," ujarnya. 

     Terkait informasi teroris, lanjutnya didapatkannya ketika mengikuti pelatihan di Bali yang diikuti beberapa waktu lalu.  

     "Kalimat adanya teroris itu setelah saya mengikuti pelatihan, dan saya sampaikan kepada karyawan di sini. Namun tidak ada maksud atau perkataan yang menuduh karyawan di RSUD Padang Pariaman terlibat teroris," kata dia.

     Sedangkan tuntutan petugas medis agar ia diberhentikan dari jabatan sebagai direktur RSUD Padang Pariaman diserahkan sepenuhnya kepada Bupati Padang Pariaman. 

     Sebelumnya, sejumlah petugas medis RSUD Padang Pariaman melakukan unjuk rasa terkait tuduhan direktur rumah sakit tersebut atas adanya dua persen petugas dan pegawai terlibat teroris. 

     "Tuduhan tersebut ia sampaikan pada apel kemarin," kata salah seorang dokter spesialis paru, Efriadi saat berorasi di depan gedung RSUD Padang Pariaman di Parit Malintang, Rabu.  

     Ia mengatakan atas tuduhan tersebut pihaknya meminta derektur RSUD itu meminta maaf baik lisan maupun tulisan dan berhenti dari jabatannya.  

     "Kalau tidak kami yang berhenti," katanya. (*)

   

Pewarta : Aadiyat Makruf Sabir
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024