Muaro (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Sijunjung, berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan program imunisasi campak atau Measles dan Rubella (MR) yang dibuktikan dengan penandatangan kesepakatan bersama lintas instansi.
Pelaksanaan program imunisasi MR dijadwalkan pada 1 Agustus sampai dengan 31 September 2018 mendatang.
Karenanya Bupati Yuswir Arifin langsung penandatanganan bersama sebagai wujud dalam penggalangan komitmen di lapangan Prof.M.Yamin Muaro Sijunjung, sebelum pelaksanaan apel gabungan, Senin.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kementrian Agama, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala DPMN, MUI, TP-PKK, RSUD Sijunjung, Camat Se Kabupaten Sijunjung, Pimpinan Puskesmas se Kabupaten Sijunjung dan Jurnalis.
Kegiatan itu, disaksikan langsung Wakil Bupati Arrival Boy, Sekretaris Daerah Zefnihan,, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD serta Seluruh ASN di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.
Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dalam arahannya mengatakan dalam rangka menyukseskan imunisasi massal dan introduksi imunisasi MR pada 2017-2018, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengajak kementrian/lembaga terkait, pemerintah daerah kabupaten/kota beserta perangkat kerjanya, organisasi masyarakat sipil dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam imunisasi massal MR.
"Maka Kesepakatan ini dilaksanakan untuk menggerakan seluruh Kepala Puskesmas, Camat dan Pejabat pemerintah di seluruh pelosok kabupaten Sijunjung untuk menyukseskan pelaksanaan Imunisasi Campak dan Rubella bagi anak usia 9 bulan hingga usia 15 tahun," kata bupati.
Bupati menyampaikan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung akan melaksanakan pemberian imunisasi ini di 297 Posyandu, dan 13 Puskesmas.
Selain itu, pemberian imunisasi akan menyasar ke 490 TK/PAUD, 211 SD/MI, 64 SMP/MTs dan 3 Sekolah Luar Biasa, sambung Bupati.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung Drg. Ezwandra, MSc, mengatakan, seluruh lapisan masyarakat juga akan dilibatkan untuk mensukseskan jalan nya imunisasi Campak dan Rubella.
Penyakit Campak dan Rubella adalah penyakit infeksi yang menular melalui saluran nafas yang disebabkan oleh virus.
"Bahaya penyakit campak dapat menyebabkan anak terkena radang paru, radang otak hingga gizi buruk. Sedangkan Rubella dapat menyebabkan kebutaan, kepala kecil, katarak hingga gangguan pendengaran,"ujarnya.
Jadi, tidak ada pengobatan untuk penyakit ini, tapi bisa di cegah melalui vaksin MR, ini adalah upaya pencegahan yang terbaik untuk melindungi anak cucu kita, tambahnya. ***
Pelaksanaan program imunisasi MR dijadwalkan pada 1 Agustus sampai dengan 31 September 2018 mendatang.
Karenanya Bupati Yuswir Arifin langsung penandatanganan bersama sebagai wujud dalam penggalangan komitmen di lapangan Prof.M.Yamin Muaro Sijunjung, sebelum pelaksanaan apel gabungan, Senin.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kementrian Agama, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala DPMN, MUI, TP-PKK, RSUD Sijunjung, Camat Se Kabupaten Sijunjung, Pimpinan Puskesmas se Kabupaten Sijunjung dan Jurnalis.
Kegiatan itu, disaksikan langsung Wakil Bupati Arrival Boy, Sekretaris Daerah Zefnihan,, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD serta Seluruh ASN di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.
Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dalam arahannya mengatakan dalam rangka menyukseskan imunisasi massal dan introduksi imunisasi MR pada 2017-2018, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengajak kementrian/lembaga terkait, pemerintah daerah kabupaten/kota beserta perangkat kerjanya, organisasi masyarakat sipil dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam imunisasi massal MR.
"Maka Kesepakatan ini dilaksanakan untuk menggerakan seluruh Kepala Puskesmas, Camat dan Pejabat pemerintah di seluruh pelosok kabupaten Sijunjung untuk menyukseskan pelaksanaan Imunisasi Campak dan Rubella bagi anak usia 9 bulan hingga usia 15 tahun," kata bupati.
Bupati menyampaikan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung akan melaksanakan pemberian imunisasi ini di 297 Posyandu, dan 13 Puskesmas.
Selain itu, pemberian imunisasi akan menyasar ke 490 TK/PAUD, 211 SD/MI, 64 SMP/MTs dan 3 Sekolah Luar Biasa, sambung Bupati.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung Drg. Ezwandra, MSc, mengatakan, seluruh lapisan masyarakat juga akan dilibatkan untuk mensukseskan jalan nya imunisasi Campak dan Rubella.
Penyakit Campak dan Rubella adalah penyakit infeksi yang menular melalui saluran nafas yang disebabkan oleh virus.
"Bahaya penyakit campak dapat menyebabkan anak terkena radang paru, radang otak hingga gizi buruk. Sedangkan Rubella dapat menyebabkan kebutaan, kepala kecil, katarak hingga gangguan pendengaran,"ujarnya.
Jadi, tidak ada pengobatan untuk penyakit ini, tapi bisa di cegah melalui vaksin MR, ini adalah upaya pencegahan yang terbaik untuk melindungi anak cucu kita, tambahnya. ***