Pariaman, (Antaranews Sumbar) -  Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di daerah itu saat ini tidak mampu untuk menampung pelbagai sampah dari masyarakat setempat.
     "TPST yang berada di Desa Tungkal Selatan Kecamatan Pariaman Utara memang sudah tidak efektif lagi, perlu perluasan atau penambahan area baru," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pariaman, Adrial, di Pariaman, Sabtu.
     Luas area TPST tersebut kurang lebih 1,5 hektare sehingga perlu adanya penambahan lokasi baru untuk menampung sampah organik maupun anorganik dari masyarakat setempat.
     Bahkan ujar dia, kebutuhan untuk penambahan area TPST tersebut merupakan salah satu prioritas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah karena dinilai cukup mendesak.
     "Jika tidak segera dilakukan penambahan lokasi baru tentunya dapat menimbulkan masalah terutama dampak terhadap lingkungan sekitar," kata dia.
     Pemerintah setempat lanjut dia, setidaknya perlu mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk membeli lahan baru yang digunakan sebagai TPST di sekitar Desa Tungkal Selatan Kecamatan Pariaman Utara tersebut.
     Pemerintah Kota Pariaman sendiri telah memulai proses pembelian lahan kepada masyarakat, namun masih belum selesai karena tersandung administrasi, ujarnya.
     "Jika proses pembelian lahan tersebut tidak menemui kata sepakat hingga November 2018, maka terpaksa pemerintah daerah bekerja sama dengan Tempat Pemrosesan Akhir regional yang ada di Sumbar," katanya.
     Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pariaman, Syafinal Akbar mengatakan pihaknya baru mengetahui persoalan TPST tersebut tidak lagi mampu menampung sampah asal daerah itu.
     "Saya memang baru mengetahui informasi ini, namun secara kelembagaan DPRD mendukung percepatan penambahan area TPST yang baru," kata dia.
     Bahkan ujar dia, DPRD siap mengalokasikan dana tambahan apabila proses pembelian lahan tersebut terhalang anggaran.  (*)
   

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024