Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - KPU Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, mengajak masyarakat yang sudah memiliki hak suara meluangkan waktu dalam rentang pukul 07.00 sampai 13.00 WIB untuk menyalurkan pilihannya pada pilkada setempat yang berlangsung Rabu (27/6) .

"Salurkan hak suara dalam Pilkada 2018. Silakan datangi tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan dan pilih salah satu dari empat calon wali kota dan wakil wali kota Padang Panjang," kata Ketua KPU setempat, Jafri Edi Putra di Padang Panjang, Senin.

KPU Padang Panjang telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 35.948 orang yang berada di dua kecamatan di daerah tersebut dan 97 TPS.

Pada saat pemilihan, pemilih yang sudah dicoklit dan terdata di DPT disyaratkan membawa KTP-e asli dan formulir C6 atau surat pemberitahuan.

Jika warga tidak membawa salah satu dari kedua dokumen tersebut, masih tetap dapat menyalurkan hak suara dan petugas di TPS membantu mencarikan nomor urut di DPT.?Sedangkan jika tidak membawa kedua dokumen tersebut maka tidak dapat mencoblos.

Selain DPT, juga terdapat daftar pemilih pindahan (DPPh) yaitu pemilih yang sudah mengurus surat numpang memilih dari luar TPS tetapi masih di satu wilayah dan daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk warga di TPS yang belum terdata di DPT.

Bagi pemilih DPPh ketika akan menyalurkan suara disyaratkan membawa formulir A5. Jika tidak, maka akan ditolak.

Sementara bagi pemilih DPTb disyaratkan membawa KTP-e asli atau surat keterangan sudah melakukan perekaman data. Bagi pemilih DPTb dapat menyalurkan suara mulai pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

Pada pukul 13.00, ketua KPPS akan menutup pemilihan bagi pemilih yang belum mendatangi atau masih berada di luar TPS dan belum menyerahkan formulir C6 kepada petugas di TPS.

"Bagi pemilih kami ingatkan agar Rabu(27/6) jangan lupa luangkan waktu untuk menentukan pemimpin Padang Panjang lima tahun ke depan dan bawa persyaratan yang telah ditetapkan sebelum pukul 13.00 WIB," ujar Jafri. (*)

Pewarta : Ira Febrianti
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024