Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Sebagai upaya melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah penggunaan bahan-bahan berbaya dalam makanan, maka Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Barat menemukan inspeksi mendadak ke pasar-pasar tradisional.
Pada pekan pertama Juni 2018 dilakukan inspeksi mendadak di Pasar Tradisional Kota Pariaman, dengan melibatkan instansi terkait di kota itu, sehingga ditemukan sampel makanan yang diduga mengandung borak.
Kepala BBPOM Sumbar Martin Suhendri mengatakan dari 25 sampel makanan dan minuman yang diambil, dua diantaranya diduga mengandung zat berbahaya yang ditemukan pada kerupuk nasi dan kerupuk tempe.
"Sampel tersebut telah dilakukan uji laboratorium, namun untuk hasil menyeluruh dari seluruh sampel yang diambil baru bisa diketahui besok," kata dia.
Kepala BBPOM Sumbar Martin Suhendri didampingi instansi terkait saat inspeksi mendadak di pasar tradisional Kota Pariaman, sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan pengawet dan lainnya ke dalam makanan. (Ist)
Ia mengatakan makanan yang mengandung borak tersebut berbahaya bagi kesehatan konsumen seperti berdampak langsung pada kegagalan ginjal, kanker payudara dan serviks.
Khusus bagi pelaku usaha yang menjual makanan mengandung zat berbahaya tersebut katanya, bisa dikenakan pidana berdasarkan pasal 141 Undang-Undang nomor 18 tahun 2014 tentang pangan dengan ancaman dua tahun penjara.
"Selain didenda pelaku usaha yang membandel tersebut juga dikenakan sanksi Rp2,5 miliar," ujarnya.
Bahkan ujar dia, salah satu pelaku usaha di daerah Kota Payakumbuh tertangkap tangan menjual makanan atau minuman Milo produk asal Malaysia dan berkasnya telah diteruskan ke Kejaksaan Negeri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di 12 kabupaten dan kota yang ada di provinsi tersebut, umumnya BBPOM menemukan makanan yang diduga mengandung borak.
Secara rinci daerah yang paling banyak ditemukan menjual makanan mengandung zat berbahaya yaitu Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak dua sampel borak, Kabupaten Dharmasraya satu, dan Kabupaten Sijunjung satu sampel.
"Tiga daerah itu memang ditemukan zat berbahaya borak, namun sembilan daerah lainnya di Sumbar hingga saat ini masih aman," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha agar tidak menjual makanan yang mengandung zat berbahaya, kemudian konsumen juga diimbau agar lebih cerdas dan teliti sebelum membeli.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit mengatakan pelaku usaha yang tertangkap tangan menjual makanan dan minuman mengandung zat berbahaya terlebih dahulu dilakukan pembinaan.
"Pelaku usaha tersebut kita lakukan pembinaan dan peringatan sebanyak tiga kali, namun apabila tetap membandel maka diproses secara aturan yang berlaku," kata dia.
Pasar Murah
Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat menyediakan 4.000 paket sembako melalui pasar murah untuk masyarakat berekonomi lemah di daerah itu jelang Idul Fitri 1439 Hijriah.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pariaman, Gusniyetti Zaunit di Pariaman, Senin, mengatakan 4.000 paket sembako bersubsidi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat yang kurang mampu agar bisa mencukupi kebutuhan saat Hari Raya Idul Fitri seperti masyarakat lainnya.
"Bantuan sembako tersebut dibagikan langsung di halaman Rumah Tabuik Subarang Kecamatan Pariaman Tengah pada 4 hingga 7 Juni 2018," ujarnya.
Ia mengatakan bantuan paket sembako murah tersebut telah dianggarkan oleh pemerintah daerah melalui APBD 2018 sebesar Rp300 juta.
Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman menyerahkan bantuan kepala kelompok masyarakat kurang mampu dalam program pasar murah di kota itu. (Ist)
Setiap paket tersebut bernilai Rp75 ribu namun masyarakat diberikan subsidi sebesar Rp50 ribu dan hanya dikenakan biaya tembusan sebesar Rp25 ribu saja.
Sebanyak 4.000 paket tersebut disalurkan kepada masyarakat berekonomi lemah menggunakan kupon yang diberikan berdasarkan data penerima bantuan beras sejahtera.
Setiap paketnya berisikan berbagai macam barang kebutuhan pokok diantaranya minyak goreng, tepung terigu, telur, dan gula pasir. Kemudian selain itu pemerintah setempat juga memberikan subsidi langsung kepada pengunjung, katanya.
Total terdapat enam macam kebutuhan pokok yang disubsidi langsung kepada pengunjung diantaranya daging sapi sebesar Rp20 ribu per kilogram, daging ayam Rp10 ribu per ekor, telur Rp5 ribu per papan, beras Rp3 ribu per kilogram, gula pasir Rp3 ribu dan minyak goreng disubsidi Rp3 per liter.
Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman menyerahkan bantuan kepala kelompok masyarakat kurang mampu dalam program pasar murah di kota itu. (Ist)
Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman mengatakan pasar murah yang digelar oleh pemerintah daerah merupakan upaya untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok.
"Biasanya menjelang Hari Raya Idul Fitri harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan, pemberian subsidi sembako murah merupakan salah satu upaya mengatasinya terutama bagi masyarakat ekonomi lemah," ujarnya.
Ia menambahkan kegiatan pasar murah tersebut juga menampilkan dan mempromosikan aneka macam produk kerajinan lokal Pariaman.*
Pada pekan pertama Juni 2018 dilakukan inspeksi mendadak di Pasar Tradisional Kota Pariaman, dengan melibatkan instansi terkait di kota itu, sehingga ditemukan sampel makanan yang diduga mengandung borak.
Kepala BBPOM Sumbar Martin Suhendri mengatakan dari 25 sampel makanan dan minuman yang diambil, dua diantaranya diduga mengandung zat berbahaya yang ditemukan pada kerupuk nasi dan kerupuk tempe.
"Sampel tersebut telah dilakukan uji laboratorium, namun untuk hasil menyeluruh dari seluruh sampel yang diambil baru bisa diketahui besok," kata dia.
Ia mengatakan makanan yang mengandung borak tersebut berbahaya bagi kesehatan konsumen seperti berdampak langsung pada kegagalan ginjal, kanker payudara dan serviks.
Khusus bagi pelaku usaha yang menjual makanan mengandung zat berbahaya tersebut katanya, bisa dikenakan pidana berdasarkan pasal 141 Undang-Undang nomor 18 tahun 2014 tentang pangan dengan ancaman dua tahun penjara.
"Selain didenda pelaku usaha yang membandel tersebut juga dikenakan sanksi Rp2,5 miliar," ujarnya.
Bahkan ujar dia, salah satu pelaku usaha di daerah Kota Payakumbuh tertangkap tangan menjual makanan atau minuman Milo produk asal Malaysia dan berkasnya telah diteruskan ke Kejaksaan Negeri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di 12 kabupaten dan kota yang ada di provinsi tersebut, umumnya BBPOM menemukan makanan yang diduga mengandung borak.
Secara rinci daerah yang paling banyak ditemukan menjual makanan mengandung zat berbahaya yaitu Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak dua sampel borak, Kabupaten Dharmasraya satu, dan Kabupaten Sijunjung satu sampel.
"Tiga daerah itu memang ditemukan zat berbahaya borak, namun sembilan daerah lainnya di Sumbar hingga saat ini masih aman," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha agar tidak menjual makanan yang mengandung zat berbahaya, kemudian konsumen juga diimbau agar lebih cerdas dan teliti sebelum membeli.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit mengatakan pelaku usaha yang tertangkap tangan menjual makanan dan minuman mengandung zat berbahaya terlebih dahulu dilakukan pembinaan.
"Pelaku usaha tersebut kita lakukan pembinaan dan peringatan sebanyak tiga kali, namun apabila tetap membandel maka diproses secara aturan yang berlaku," kata dia.
Pasar Murah
Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat menyediakan 4.000 paket sembako melalui pasar murah untuk masyarakat berekonomi lemah di daerah itu jelang Idul Fitri 1439 Hijriah.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pariaman, Gusniyetti Zaunit di Pariaman, Senin, mengatakan 4.000 paket sembako bersubsidi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat yang kurang mampu agar bisa mencukupi kebutuhan saat Hari Raya Idul Fitri seperti masyarakat lainnya.
"Bantuan sembako tersebut dibagikan langsung di halaman Rumah Tabuik Subarang Kecamatan Pariaman Tengah pada 4 hingga 7 Juni 2018," ujarnya.
Ia mengatakan bantuan paket sembako murah tersebut telah dianggarkan oleh pemerintah daerah melalui APBD 2018 sebesar Rp300 juta.
Setiap paket tersebut bernilai Rp75 ribu namun masyarakat diberikan subsidi sebesar Rp50 ribu dan hanya dikenakan biaya tembusan sebesar Rp25 ribu saja.
Sebanyak 4.000 paket tersebut disalurkan kepada masyarakat berekonomi lemah menggunakan kupon yang diberikan berdasarkan data penerima bantuan beras sejahtera.
Setiap paketnya berisikan berbagai macam barang kebutuhan pokok diantaranya minyak goreng, tepung terigu, telur, dan gula pasir. Kemudian selain itu pemerintah setempat juga memberikan subsidi langsung kepada pengunjung, katanya.
Total terdapat enam macam kebutuhan pokok yang disubsidi langsung kepada pengunjung diantaranya daging sapi sebesar Rp20 ribu per kilogram, daging ayam Rp10 ribu per ekor, telur Rp5 ribu per papan, beras Rp3 ribu per kilogram, gula pasir Rp3 ribu dan minyak goreng disubsidi Rp3 per liter.
Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman mengatakan pasar murah yang digelar oleh pemerintah daerah merupakan upaya untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok.
"Biasanya menjelang Hari Raya Idul Fitri harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan, pemberian subsidi sembako murah merupakan salah satu upaya mengatasinya terutama bagi masyarakat ekonomi lemah," ujarnya.
Ia menambahkan kegiatan pasar murah tersebut juga menampilkan dan mempromosikan aneka macam produk kerajinan lokal Pariaman.*