Tuapeijat (Antaranews Sumbar) - Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran 2018, masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkerja di pusat Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat tak masuk kerja padahal cuti bersama diberikan oleh pemerintah cukup lama mulai 11-20 Juni lalu.

Wakil Bupati Mentawai, Kortanius Sabeleake pada hari pertama masuk kerja Kamis, langsung melakukan pengecekan kehadiran para pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Inspeksi mendakak mulai Dinsos, Disdukcapil, Kesbangpolinmas, Dishub Mentawai, DKP Mentawai, Kantor Lingkungan Hidup hingga Kantor Camat Sipora Utara.

Tingkat kehadiran ASN berdasarkan pantauan Wakil Bupati di beberapa OPD tersebut ada sekitar 60-90 persen yang hadir. 

“Persentasi tingkat kehadiran yang kita cek pagi ini ada yang tinggi dan ada yang cukup rendah, ada sekitar 75-85 persenlah, hanya di DKP yang cukup rendah, selebihnya rata-rata ada yang 60 persen, 70 persen. Yang 90 persen juga ada,” jelas Wabup saat melakukan sidak di KLH.

Pengecekan kehadiran ASN di hari pertama kerja juga dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Inspektorat, Asisten Bupati dan BKPSDM yang dimulai dari OPD yang berada di kilometer 9 kemudian disusul ke kilometer empat juga ditemukan ada ASN yang masih tak masuk kerja dengan alasan tidak jelas.

Ketidakhadiran ASN pada hari pertama kerja, kata Wabup akan ada sanksi administrasi yang dikeluarkan oleh Sekda.

“Kalau sanksi pasti ada itu urusan Sekda, sanksi administrasi, tidak ada alasan lagi sebenarnya kalau ketidakhadiran itu disebabkan kendala transportasi, saya baru cek tadi ke Dinas Perhubungan tidak ada persoalan dengan transportasi,  baik kapal dari Padang-Mentawai lancar," katanya.

Bahkan sudah mengerahkan dua kapal cepat kemren, kemudian antar pulau, libur juga cukup panjang jadi tidak ada alasan ketidakhadiran karena transportasi, tambah Wabup. *

Pewarta : P Sanene
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024