Muaro (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Sijunjung, menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, untuk fasilitasi penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah.

Pembahasan penyusunan draf naskah akademik berlangsung i ruang pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Senin (7/5).

Staf Ahli Bupati Sijunjung Nizam Muluk dalam sambutannya menyampaikan, penciptaan Mars Sijunjung bertujuan untuk membangun semangat sekaligus memudahkan dan menumbuhkan spirit  membangun daerah.

Selain itu, meningkatkan semangat komunikasi, menyampaikan ide-ide Pemerintah Daerah, meningkatkan jiwa imajinasi dan daya pikir, serta mempererat hubungan sosial emosi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat yang di wujudkan menjadi lagu, tambahnya.

Boby Musriadi, SH, MH pewakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan Mars Sijunjung yang memerlukan adanya dibentuk rancangan Peraturan Daerah.

“Merumuskan pertimbangan atau landasan filosofis, sosiologis dan yuridis pembentukan Ranperda yang berkaitan dengan Mars Sijunjung serta merumuskan sasaran yang akan diwujudkan, ruang lingkup peraturan, jangkauan dan arah pengaturan rancangan Peraturan Daerah berkaitan dengan Mars Sijunjung", ujarnya.

Selain itu, penyusunan Peraturan Daerah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penetapan Mars Sijunjung sehingga penggunaannya dalam upacara hari jadi atau dalam kegiatan pemerintah tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, tutupnya. Pembahasan penyusunan Ranperda Mars Kabupaten Sijunjung (Ist)
Selanjunya kegiatan diisi dengan pemaparan materi dari Kepala Bidang Hukum  Febriandi, SH, MM dan Boby Musriadi  SH,MH dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang dimoderatori Kepala Bagian Humas dan Protokol, Hendri Caniago.*

Pewarta : Noven
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024