Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumbar, menyebutkan belum ada pasangan calon kepala daerah setempat yang memanfaatkan penambahan atribut kampanye yang ditandai belum adanya laporan dari para kontestan Pilkada 2018.
Ketua KPU setempat, Jafri Edi Putra di Padang Panjang, Kamis, mengatakan KPU memfasilitasi atribut kampanye namun setiap calon dipersilahkan menambah jika dinilai masih diperlukan.
"Kalau ada yang mau tambah, maka harus melaporkan dulu pada KPU untuk menentukan besaran atribut yang boleh dipasang dan lokasinya. Hingga sekarang belum ada yang ingin menambah atribut kampanye," katanya.
Ia menyebutkan KPU telah membagikan kebutuhan kampanye bagi setiap pasangan calon yang dalam pilkada 2018 Padang Panjang berjumlah empat pasangan.
Atribut kampanye yang disediakan berupa alat peraga kampanye (APK) terdiri dari lima baliho bagi setiap calon pasangan, umbul-umbul 10 buah di setiap kecamatan dan spanduk dua buah di tiap kecamatan.
Kemudian bahan kampanye berupa pamflet, poster, "flyer" dan brosur yang jumlah untuk setiap pasangan sesuai jumlah kepala keluarga di daerah itu sebanyak 14.739.
Jika ingin menambah atribut kampanye, pasangan calon boleh menambah 100 persen dari jumlah bahan kampanye dan 150 persen dari jumlah APK yang disediakan.
Selain penyediaan atribut kampanye, KPU juga telah menjadwalkan dua kali debat kandidat untuk lebih mengenalkan program setiap calon kepada masyarakat setempat.
"Debat kandidat dijadwalkan dua kali yaitu pada 27 April dan 22 Juni 2018," ujarnya.
Debat kandidat yang dilaksanakan KPU Padang Panjang itu, katanya, agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon dalam memaparkan program yang diusung.
Pilkada Padang Panjang kali ini diikuti oleh empat pasang calon kepala daerah, yakni Mawardi-Taufiq Idris jagoan Partai Demokrat-PPP yang mendaftar di hari pertama. Kemudian Rafdi Meri Syarif-Ahmad Fadly Partai Gerindra, PKS dan PBB.
Selanjutnya Bapaslon Fadly Amran-Asrul yang diusung Golkar dan PDI-Perjuangan. Terakhir mendaftar pasangan petahana Hendri Arnis dengan Eko Furqani yang diusung PAN dan NasDem. (*)
Ketua KPU setempat, Jafri Edi Putra di Padang Panjang, Kamis, mengatakan KPU memfasilitasi atribut kampanye namun setiap calon dipersilahkan menambah jika dinilai masih diperlukan.
"Kalau ada yang mau tambah, maka harus melaporkan dulu pada KPU untuk menentukan besaran atribut yang boleh dipasang dan lokasinya. Hingga sekarang belum ada yang ingin menambah atribut kampanye," katanya.
Ia menyebutkan KPU telah membagikan kebutuhan kampanye bagi setiap pasangan calon yang dalam pilkada 2018 Padang Panjang berjumlah empat pasangan.
Atribut kampanye yang disediakan berupa alat peraga kampanye (APK) terdiri dari lima baliho bagi setiap calon pasangan, umbul-umbul 10 buah di setiap kecamatan dan spanduk dua buah di tiap kecamatan.
Kemudian bahan kampanye berupa pamflet, poster, "flyer" dan brosur yang jumlah untuk setiap pasangan sesuai jumlah kepala keluarga di daerah itu sebanyak 14.739.
Jika ingin menambah atribut kampanye, pasangan calon boleh menambah 100 persen dari jumlah bahan kampanye dan 150 persen dari jumlah APK yang disediakan.
Selain penyediaan atribut kampanye, KPU juga telah menjadwalkan dua kali debat kandidat untuk lebih mengenalkan program setiap calon kepada masyarakat setempat.
"Debat kandidat dijadwalkan dua kali yaitu pada 27 April dan 22 Juni 2018," ujarnya.
Debat kandidat yang dilaksanakan KPU Padang Panjang itu, katanya, agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon dalam memaparkan program yang diusung.
Pilkada Padang Panjang kali ini diikuti oleh empat pasang calon kepala daerah, yakni Mawardi-Taufiq Idris jagoan Partai Demokrat-PPP yang mendaftar di hari pertama. Kemudian Rafdi Meri Syarif-Ahmad Fadly Partai Gerindra, PKS dan PBB.
Selanjutnya Bapaslon Fadly Amran-Asrul yang diusung Golkar dan PDI-Perjuangan. Terakhir mendaftar pasangan petahana Hendri Arnis dengan Eko Furqani yang diusung PAN dan NasDem. (*)