Mukomuko, 21/3 (Antara) - Rumah singgah disewa Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu untuk tempat menunggu masa kelahiran di sekitar rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat.
"Tahun ini kami sewa lagi rumah tunggu kelahiran di Desa Kota Praja karena lokasi tersebut berada dekat RSUD. Rumah tunggu kelahiran ini khusus untuk ibu yang berisiko tinggi melahirkan yang dirujuk dari puskesmas," kata Kabid Bimbingan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Heri Junaidi di Mukomuko, Rabu.
Dinas Kesehatan sejak tahun 2017 telah menyediakan rumah tunggu kelahiran di sekitar RSUD.
Ia menjelaskan rumah tunggu kelahiran tersebut berfungsi untuk tempat menginap sementara bagi pasien yang berisiko tinggi melahirkan, sekaligus membiayai pengobatan pasien sampai sembuh.
Ia menjelaskan, setelah selesai melahirkan, pasien yang menggunakan jaminan persalinan kembali diinapkan lagi di rumah tunggu kelahiran sebelum pulang ke rumah.
Ia mengatakan rumah tunggu kelahiran ini merupakan khusus ibu hamil yang menggunakan jaminan persalinan (jampersal) dari pemerintah pusat.
Rumah tunggu ini, katanya, khusus untuk ibu hamil dari keluarga miskin, tidak mampu dan yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ia menyebutkan tahun ini anggaran jampersal untuk daerah tersebut sebesar Rp2,027 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,9 miliar.
Ia menyatakan meskipun menyediakan rumah tunggu kelahiran, namun jumlah warga warga yang memanfaatkannya masih sedikit.
Untuk itu, ia mengimbau ibu hamil memanfaatkan rumah tunggu ini mendapatkan melahirkan secara gratis di sarana kesehatan di puskesmas maupun RSUD.(*)
"Tahun ini kami sewa lagi rumah tunggu kelahiran di Desa Kota Praja karena lokasi tersebut berada dekat RSUD. Rumah tunggu kelahiran ini khusus untuk ibu yang berisiko tinggi melahirkan yang dirujuk dari puskesmas," kata Kabid Bimbingan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Heri Junaidi di Mukomuko, Rabu.
Dinas Kesehatan sejak tahun 2017 telah menyediakan rumah tunggu kelahiran di sekitar RSUD.
Ia menjelaskan rumah tunggu kelahiran tersebut berfungsi untuk tempat menginap sementara bagi pasien yang berisiko tinggi melahirkan, sekaligus membiayai pengobatan pasien sampai sembuh.
Ia menjelaskan, setelah selesai melahirkan, pasien yang menggunakan jaminan persalinan kembali diinapkan lagi di rumah tunggu kelahiran sebelum pulang ke rumah.
Ia mengatakan rumah tunggu kelahiran ini merupakan khusus ibu hamil yang menggunakan jaminan persalinan (jampersal) dari pemerintah pusat.
Rumah tunggu ini, katanya, khusus untuk ibu hamil dari keluarga miskin, tidak mampu dan yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ia menyebutkan tahun ini anggaran jampersal untuk daerah tersebut sebesar Rp2,027 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,9 miliar.
Ia menyatakan meskipun menyediakan rumah tunggu kelahiran, namun jumlah warga warga yang memanfaatkannya masih sedikit.
Untuk itu, ia mengimbau ibu hamil memanfaatkan rumah tunggu ini mendapatkan melahirkan secara gratis di sarana kesehatan di puskesmas maupun RSUD.(*)