Padang, (Antaranews Sumbar) - Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Baray, Yudas Sibaggalet menyatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima dari bidang pariwisata pada 2017 mencapai Rp7,3 miliar.
"Pendapatan ini belum termasuk Pajak Bumi Bangunan yang datang dari resort-resort yang ada di Mentawai yang diperkirakan sebesar Rp4 miliar," katanya didampingi Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mentawai Desti Seminora di Padang, Minggu.
Menurut dia jumlah pendapatan yang datang dari Pajak Bumi Bangunan resort mentawai pada 2017 sekitar Rp4 miliar.
Di Kabupaten Kepulauan Mentawai terdapat sekitar 23 resort, namun hanya ada 10 resort yang memiliki skala besar.
Sebagian besar resort tersebut dikelola orang warga negara asing melaui Penanaman modal Asing (PMA), mereka menyewa lahan masyarakat dan mendirikan resort di beberapa kawasan. Selain itu ada juga resort yang dikelola oleh masyarakat setempat.
"WNA secara aturan hukum tidak memiliki lahan tapi mereka hanya mengelola resort yang ada di sana. Resort-resort itu juga memberikan dampak ekonomi berupa tenaga kerja. Sekitar 90 persen pekerja di resort adalah orang Mentawai namun untuk level menejer belum ada karena keterbatasan sumber daya manusia," kata dia.
Pihaknya mencatat ada sekitar 10.500 warga negara asing yang mengunjungi Mentawai pada 2017, lebih dari 50 persen berasal dari Australia, Amerika Serikat, Brazil, Jepang dan Spanyol.
Selain itu dalam menambah pendapatan daerah, setiap wisatawan luar negeri yang ingin berselancar di Mentawai dikenakan biaya Rp1 juta per orang. Mereka yang telah membayar retribusi diberikan karcis dan gelang sebagai tanda telah melakukan pembayaran. Ia mengatakan retribusi itu hanya berlaku selama 15 hari.
"Apabila mereka menambah waktu kunjungan untuk berselancar tentu harus membayar kembali sebesar Rp1 juta. Uang retribusi itu langsung masuk ke dalam kas daerah dari bidang pariwisata," kata dia.
Menurut dia hampir semua pulau yang ada di Mentawai menjadi tujuan wisatawan, namun yang paling banyak dikejar adalah lokasi yang memiliki ombak yang bagus untuk berselancar seperti di Pulau Siberut Barat Daya memanjang hingga ke Sipora Selatan.
"Di sana banyak titik yang? digunakan untuk berselancar dan disukaim oleh wisawatan asing," ujarnya.
Yudas mengatakan pihaknya akan menjadikan pariwisata sebagai lokomotif untuk memajukan Kabupaten Kepulauan Mentawai terutama ketika akan dibangunnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mentawai.
"KEK Mentawai akan dibangun diatas lahan seluas 2.600 hektare, keberhasilan pembangunan ini tentu bukan hanya untuk Mentawai saja akan tetapi juga Sumatera Barat," kata dia.
"Pendapatan ini belum termasuk Pajak Bumi Bangunan yang datang dari resort-resort yang ada di Mentawai yang diperkirakan sebesar Rp4 miliar," katanya didampingi Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mentawai Desti Seminora di Padang, Minggu.
Menurut dia jumlah pendapatan yang datang dari Pajak Bumi Bangunan resort mentawai pada 2017 sekitar Rp4 miliar.
Di Kabupaten Kepulauan Mentawai terdapat sekitar 23 resort, namun hanya ada 10 resort yang memiliki skala besar.
Sebagian besar resort tersebut dikelola orang warga negara asing melaui Penanaman modal Asing (PMA), mereka menyewa lahan masyarakat dan mendirikan resort di beberapa kawasan. Selain itu ada juga resort yang dikelola oleh masyarakat setempat.
"WNA secara aturan hukum tidak memiliki lahan tapi mereka hanya mengelola resort yang ada di sana. Resort-resort itu juga memberikan dampak ekonomi berupa tenaga kerja. Sekitar 90 persen pekerja di resort adalah orang Mentawai namun untuk level menejer belum ada karena keterbatasan sumber daya manusia," kata dia.
Pihaknya mencatat ada sekitar 10.500 warga negara asing yang mengunjungi Mentawai pada 2017, lebih dari 50 persen berasal dari Australia, Amerika Serikat, Brazil, Jepang dan Spanyol.
Selain itu dalam menambah pendapatan daerah, setiap wisatawan luar negeri yang ingin berselancar di Mentawai dikenakan biaya Rp1 juta per orang. Mereka yang telah membayar retribusi diberikan karcis dan gelang sebagai tanda telah melakukan pembayaran. Ia mengatakan retribusi itu hanya berlaku selama 15 hari.
"Apabila mereka menambah waktu kunjungan untuk berselancar tentu harus membayar kembali sebesar Rp1 juta. Uang retribusi itu langsung masuk ke dalam kas daerah dari bidang pariwisata," kata dia.
Menurut dia hampir semua pulau yang ada di Mentawai menjadi tujuan wisatawan, namun yang paling banyak dikejar adalah lokasi yang memiliki ombak yang bagus untuk berselancar seperti di Pulau Siberut Barat Daya memanjang hingga ke Sipora Selatan.
"Di sana banyak titik yang? digunakan untuk berselancar dan disukaim oleh wisawatan asing," ujarnya.
Yudas mengatakan pihaknya akan menjadikan pariwisata sebagai lokomotif untuk memajukan Kabupaten Kepulauan Mentawai terutama ketika akan dibangunnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mentawai.
"KEK Mentawai akan dibangun diatas lahan seluas 2.600 hektare, keberhasilan pembangunan ini tentu bukan hanya untuk Mentawai saja akan tetapi juga Sumatera Barat," kata dia.