2018 belum genap tiga bulan, tapi pada periode yang singkat itu sudah empat orang artis ibu kota atau dikenal "selebritis" telah diamankan polisi karena tersangkut dalam kasus narkoba.
Terakhir pada 23 Februari 2018, bintang sinetron Rizal Djibran diciduk oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diperkirakan jenis sabu-sabu.
Rizal, yang diketahui berprofesi sebagai artis dan musisi dangdut tersebut, ditangkap di kediamannya dengan barang bukti berupa sejumlah kristal berwarna putih yang diduga sabu seberat 0,66 gram.
Polisi juga mendapati barang bukti satu buah cangklong, satu buah pipet, dua buah sedotan yang berfungsi sebagai sendok serta botol susu yang digunakan sebagai bong.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap Dhawiya Zaida (33), anak pedangdut senior Elvy Sukaesih, juga terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dhawiya yang dikenal sebagai pemain sinentron serta komedian itu ditangkap di kediamannya di Jalan Usaha Cawang Jakarta Timur pada Jumat (16/2) pukul 00.30 WIB. Dari penangkapan diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram, serta alat hisap sabu-sabu bekas pakai.
Ironisnya saat ditangkap Dhawiya tidak sendirian dalam melakukan aksi pesta narkoba namun bersama dengan tunangan dan saudara-saudaranya.
Petugas mengamankan barang bukti dari Dhawiya berupa satu dompet "Mango" berisi 0,45 gram sabu, dua bong, sembilan cangklong kaca, empat selang plastik, satu telepon selular, satu plastik berisi sedotan, satu gulung aluminium foil, satu alat hisap sabu bekas pakai, alat timbangan digital, buku tabungan atas nama Dhawiya dan satu kotak berisi alat hisap sabu -sabu.
Dua hari sebelumnya pada 14 Februari 2018 penyidik Polda Metro Jaya menetapkan penyanyi dangdut Roro Fitria sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang pria berinisial WH sebagai pemasoknya. Ironisnya Roro merupakan duta antinarkoba.
Pada hari yang sama petugas menangkap bintang film Fachri Albar di kediamannya Perumahan Beverly Hills Cireundeu, Kota Tangerang sekitar pukul 07.00 WIB. Fachri juga pernah ditangkap karena kasus serupa hampir sepuluh tahun yang lalu.
Penangkan para tersangka dari kalangan artis atau selebriti untuk kasus penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang, hampir setiap tahun marak terjadi, dan telah berlangsung sejak lama.
Sepanjang 2017 sebanyak tujuh artis yang ditangkap kepolisian yakni Ridho Rhoma anak raja dangdut Rhoma Irama. Ridho ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat dengan barang bukti jenis sabu seberat 0,7 gram pada bulan Maret dan divonis hukuman kurungan selama 10 bulan.
Iwa Kusuma, "rapper" era 1990-an ini kedapatan membawa tiga linting ganja yang dicampur rokok dengan berat 1,485 gram di terminal bandara Soekarno Hatta pada April 2017 sehingga dirinya ditangkap. Pelantun tembang "Bebas" ini di vonis selama enam bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur Jakarta Timur pada persidangan September 2017.
Pretty Asmara ditangkap di Kemayoran Juli 2017 setelah ia dan rekannya diduga sebagai pengedar dalam pesta narkoba. Polisi mengamankan barang bukti berupa shabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir. Pretty diduga sudah dua tahun menjadi pengedar di kalangan artis.
Pada bulan yang sama bintang sinetron "Anak Langit" Ammar Zoni ditangkap tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya di Depok Jawa Barat. Polisi menemukan satu toples berisi daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram.
Penyanyi Marcello Tahitoe yang akrab dipanggil Ello ditangkap polisi pada awal Agustus tahun lalu karena kedapatan membawa paket narkoba jenis ganja dengan berat tidak lebih dari 5 gram. Dalam persidangan, Ello mengaku mengisap ganja karena banyak pikiran, terutama setelah ibunya meninggal dunia.
Tora Sudiro Artis yang terkenal lewat berbagai perannya di film komedi ini,ditetapkan sebagai tersangka penyalagunaan psikotropika sejak ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/8) 2017 lalu.
Tora bersama sang istri Mieke Amalia kedapatan memiliki psikotropika jenis dumolid sebanyak 30 butir. Setelah sepekan berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Pada 19 Desember 2017, kepolisian menangkap aktor Tio Pakusadewo di kediamannya dengan barang bukti tiga klip sabu dan alat penghisap sabu. Ia mengaku sudah sekitar satu tahun bisa berhenti mengonsumsi narkoba setelah 15 tahun menjadi pecandu.
Sejumlah artis tercatat pernah ditangkap petugas karena terjerat narkoba yakni Roy Marten (2007), Ria Irawan (2005), Sheila Marcia (2008), Jennifer Dunn (2009 dan 2017), Achmad Albar, Sammy Simorangkir, Yoyo "Padi" (2011), Fariz RM (2007), Revaldo (2006), Gary Iskak (2007)Andika "Kangen Band", Doyok, Roger Danuarta, Restu Sinaga, Gogon, Polo, Tessy, Imam S Arifin.
Gaya hidup
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, salah satu penyebab artis menggunakan narkoba adalah karena gaya hidup mereka. Sejumlah narkotika jenis tertentu dianggap bisa membuat pemakai merasa diri "prima" suatu keadaan yang bagi sebagian artis merupakan kebutuhan sehubungan dengan kedudukan mereka sebagai publik figur.
Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sulistiyandriatmoko, menyebutkan ada semacam kerentanan yang terjadi di kalangan artis sehingga peredaran narkotika di kalangan mereka mudah terbentuk.
Kerentanan itu bisa muncul dari faktor beban kerja, pergaulan, atau gaya hidup, sehingga kecenderungan menggunakan narkotika di antara mereka cukup tinggi, termasuk dengan alasan sebagai "doping".
"Kerentanan tertular mengkonsumsi obat terlarang itu umumnya dilakukan saat para publik figur berkumpul," ujarnya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, mengungkapkan tiga jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang sering disalahgunakan oleh kalangan pesohor Indonesia yakni dumolid, sabu-sabu dan ganja.
Tiga jenis narkoba itu digunakan untuk memperkuat stamina artis yang biasanya punya kegiatan segudang. Para pesohor yang berada di bawah tekanan untuk tampil serba sempurna di hadapan publik, juga hidup dengan privasi terbatas, pun mencari ketenangan lewat obat-obat terlarang.
"Dumolid untuk relaks, akhirnya kecanduan, dan merasa tidak enak (saat tidak memakai) jadi pakai lagi," katanya.
Psikolog Sanatorium Dharmawangsa Liza Marielly Djapri menilai bahwa banyaknya kalangan artis yang menjadi pecandu narkoba lantaran kalangan mereka dimudahkan aksesnya untuk mendapatkan narkoba. Selain itu, kalangan artis juga memiliki 'uang lebih' untuk membeli barang tersebut.
Kondisi itulah, gaya hidup dan faktor finansial yang lebih membuat penyalahgunaan narkoba rawan terjadi di kalangan para pesohor (selebritas) dan keluarganya. Akhirnya mereka menjadi target pasar dari para pengedar dan bandar narkoba.
Kalangan artis menjadi segmen menjanjikan bagi para pengedar narkoba. Mereka menjadi sasaran strategis ekonomi dan pemasaran narkotika.
Sasaran ekonomi karena ada keuntungan yang diperoleh, sebab artis memiliki penghasilan yang cukup tinggi sehingga bisa dengan mudah mendapatkan narkotika. Sedangkan dari sisi pemasaran, artis mempunyai komunitas sehingga narkotika bisa mudah beredar di kalangan mereka.
Namun benarkah norkoba mampu meningkatkan stamina dan kreativitas seorang artis maupun seniman, aktor senior Anwar Fuady dengan tegas membantahnya.
"Tidak ada hubungan sama kreativitas. Kalau memang bodoh, tidak bisa memainkan peran, narkoba tidak akan membantu, malah jadi dungu," kata Anwar saat menjadi narasumber dalam diskusi Perspektif Indonesia dengan tema "Darurat Narkoba" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2.
Penyalahgunaan narkoba, menurut pendiri Persatuan Artis Sinema Indonesia (PARSI) itu, bukannya meningkatkan kualitas peran, narkoba justru merusak kemampuan artis tersebut, sehingga sudah selayaknya para artis menjauhi narkoba.
Selama ini, sebagian besar artis yang ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba, berakhir pada panti rehabilitasi, sangat jarang yang diproses hukum sampai ke pengadilan.
Oleh karena itu kalangan legislatif meminta aparat kepolisian untuk melakukan proses hukum, dan tidak hanya berhenti pada pemberian rekomendasi untuk direhabilitasi.
Sebagai seorang publik figur dengan banyak penggemar, menurut Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muslim Ayub, sudah sepatutnya mereka dikenakan sanksi hukum.
Vitalitas menjadi alasan mereka mengonsumsi obat terlarang, apapun alasan penggunaan narkoba tanpa indikasi medis tertentu adalah pelanggaran hukum. Alasan kecemasan, alasan kebugaran, tidak bisa menjadi pembenaran dari praktik penyalahgunaan narkoba.
Deklarasi perang
Sebagai upaya penanggulangan peredaran narkoba di kalangan selebritas, pada Kamis (22/2) Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menggandeng sejumlah artis menandatangani nota kesepahaman dan mendeklarasikan perang terhadap narkoba.
Deklarasi ini dihadiri puluhan artis, produser serta manajer. Ramzi mewakili para artis, pihak produser diwakili oleh Manoj Punjabi dari MD Entertainment, sementara manajer diwakili Nanda Persada Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo).
Sejumlah artis mendukung pemberantasan narkoba dan membacakan ikrar perang terhadap narkoba pada kalangan selebritis.
Deklarasi terdiri atas enam poin yakni bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba seperti yang telah disepakati dalam MoU di Polres Metro Jakarta Selatan, berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakan hukum dan selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di manapun berada.
Selanjutnya, menggalakkan semangat "katakan tidak kepada narkoba" atau "say no to drugs" di lingkungan artis maupun di tengah masyarakat, mendukung aparat penegakan hukum dalam upaya pencegahaan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta berkomitmen menjadi generasi penerus bangsa.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk memerangi peredaran obat-obatan terlarang di dunia selebritas, baik oleh aparat keamanan maupun kalangan artis serta profesi terkait, seperti manajer serta produser.
Artis selaku publik figur sudah seharusnya mencontohkan hal positif kepada masyarakat, jangan sampai kehidupan artis yang terlibat narkoba ini turut pula diikuti oleh para penggemar mereka. Karena, seringkali gaya hidup kaum selebritis ini menjadi rujukan bagi penggemarnya
Sementara organisasi yang menaungi para artis sudah semestinya melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini.
Untuk itu seperti ditegaskan, Muslim Ayub, seluruh artis seharusnya tetap menjaga profesionalisme sebagai penghibur masyarakat bukan membuat contoh negatif dengan mengonsumsi narkoba dan ke depan tak ada lagi kaum selebritas yang tersandung obat-obatan terlarang itu.
Tak hanya kalangan dari dunia selebriti, yang lebih utama yakni masyarakat mulai dari tingkat keluarga sudah harus menyatakan perang terhadap narkoba, semua harus bersatu padu memerangi narkoba.(*)
Terakhir pada 23 Februari 2018, bintang sinetron Rizal Djibran diciduk oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diperkirakan jenis sabu-sabu.
Rizal, yang diketahui berprofesi sebagai artis dan musisi dangdut tersebut, ditangkap di kediamannya dengan barang bukti berupa sejumlah kristal berwarna putih yang diduga sabu seberat 0,66 gram.
Polisi juga mendapati barang bukti satu buah cangklong, satu buah pipet, dua buah sedotan yang berfungsi sebagai sendok serta botol susu yang digunakan sebagai bong.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap Dhawiya Zaida (33), anak pedangdut senior Elvy Sukaesih, juga terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dhawiya yang dikenal sebagai pemain sinentron serta komedian itu ditangkap di kediamannya di Jalan Usaha Cawang Jakarta Timur pada Jumat (16/2) pukul 00.30 WIB. Dari penangkapan diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram, serta alat hisap sabu-sabu bekas pakai.
Ironisnya saat ditangkap Dhawiya tidak sendirian dalam melakukan aksi pesta narkoba namun bersama dengan tunangan dan saudara-saudaranya.
Petugas mengamankan barang bukti dari Dhawiya berupa satu dompet "Mango" berisi 0,45 gram sabu, dua bong, sembilan cangklong kaca, empat selang plastik, satu telepon selular, satu plastik berisi sedotan, satu gulung aluminium foil, satu alat hisap sabu bekas pakai, alat timbangan digital, buku tabungan atas nama Dhawiya dan satu kotak berisi alat hisap sabu -sabu.
Dua hari sebelumnya pada 14 Februari 2018 penyidik Polda Metro Jaya menetapkan penyanyi dangdut Roro Fitria sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang pria berinisial WH sebagai pemasoknya. Ironisnya Roro merupakan duta antinarkoba.
Pada hari yang sama petugas menangkap bintang film Fachri Albar di kediamannya Perumahan Beverly Hills Cireundeu, Kota Tangerang sekitar pukul 07.00 WIB. Fachri juga pernah ditangkap karena kasus serupa hampir sepuluh tahun yang lalu.
Penangkan para tersangka dari kalangan artis atau selebriti untuk kasus penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang, hampir setiap tahun marak terjadi, dan telah berlangsung sejak lama.
Sepanjang 2017 sebanyak tujuh artis yang ditangkap kepolisian yakni Ridho Rhoma anak raja dangdut Rhoma Irama. Ridho ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat dengan barang bukti jenis sabu seberat 0,7 gram pada bulan Maret dan divonis hukuman kurungan selama 10 bulan.
Iwa Kusuma, "rapper" era 1990-an ini kedapatan membawa tiga linting ganja yang dicampur rokok dengan berat 1,485 gram di terminal bandara Soekarno Hatta pada April 2017 sehingga dirinya ditangkap. Pelantun tembang "Bebas" ini di vonis selama enam bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur Jakarta Timur pada persidangan September 2017.
Pretty Asmara ditangkap di Kemayoran Juli 2017 setelah ia dan rekannya diduga sebagai pengedar dalam pesta narkoba. Polisi mengamankan barang bukti berupa shabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir. Pretty diduga sudah dua tahun menjadi pengedar di kalangan artis.
Pada bulan yang sama bintang sinetron "Anak Langit" Ammar Zoni ditangkap tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya di Depok Jawa Barat. Polisi menemukan satu toples berisi daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram.
Penyanyi Marcello Tahitoe yang akrab dipanggil Ello ditangkap polisi pada awal Agustus tahun lalu karena kedapatan membawa paket narkoba jenis ganja dengan berat tidak lebih dari 5 gram. Dalam persidangan, Ello mengaku mengisap ganja karena banyak pikiran, terutama setelah ibunya meninggal dunia.
Tora Sudiro Artis yang terkenal lewat berbagai perannya di film komedi ini,ditetapkan sebagai tersangka penyalagunaan psikotropika sejak ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/8) 2017 lalu.
Tora bersama sang istri Mieke Amalia kedapatan memiliki psikotropika jenis dumolid sebanyak 30 butir. Setelah sepekan berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Pada 19 Desember 2017, kepolisian menangkap aktor Tio Pakusadewo di kediamannya dengan barang bukti tiga klip sabu dan alat penghisap sabu. Ia mengaku sudah sekitar satu tahun bisa berhenti mengonsumsi narkoba setelah 15 tahun menjadi pecandu.
Sejumlah artis tercatat pernah ditangkap petugas karena terjerat narkoba yakni Roy Marten (2007), Ria Irawan (2005), Sheila Marcia (2008), Jennifer Dunn (2009 dan 2017), Achmad Albar, Sammy Simorangkir, Yoyo "Padi" (2011), Fariz RM (2007), Revaldo (2006), Gary Iskak (2007)Andika "Kangen Band", Doyok, Roger Danuarta, Restu Sinaga, Gogon, Polo, Tessy, Imam S Arifin.
Gaya hidup
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, salah satu penyebab artis menggunakan narkoba adalah karena gaya hidup mereka. Sejumlah narkotika jenis tertentu dianggap bisa membuat pemakai merasa diri "prima" suatu keadaan yang bagi sebagian artis merupakan kebutuhan sehubungan dengan kedudukan mereka sebagai publik figur.
Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sulistiyandriatmoko, menyebutkan ada semacam kerentanan yang terjadi di kalangan artis sehingga peredaran narkotika di kalangan mereka mudah terbentuk.
Kerentanan itu bisa muncul dari faktor beban kerja, pergaulan, atau gaya hidup, sehingga kecenderungan menggunakan narkotika di antara mereka cukup tinggi, termasuk dengan alasan sebagai "doping".
"Kerentanan tertular mengkonsumsi obat terlarang itu umumnya dilakukan saat para publik figur berkumpul," ujarnya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, mengungkapkan tiga jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang sering disalahgunakan oleh kalangan pesohor Indonesia yakni dumolid, sabu-sabu dan ganja.
Tiga jenis narkoba itu digunakan untuk memperkuat stamina artis yang biasanya punya kegiatan segudang. Para pesohor yang berada di bawah tekanan untuk tampil serba sempurna di hadapan publik, juga hidup dengan privasi terbatas, pun mencari ketenangan lewat obat-obat terlarang.
"Dumolid untuk relaks, akhirnya kecanduan, dan merasa tidak enak (saat tidak memakai) jadi pakai lagi," katanya.
Psikolog Sanatorium Dharmawangsa Liza Marielly Djapri menilai bahwa banyaknya kalangan artis yang menjadi pecandu narkoba lantaran kalangan mereka dimudahkan aksesnya untuk mendapatkan narkoba. Selain itu, kalangan artis juga memiliki 'uang lebih' untuk membeli barang tersebut.
Kondisi itulah, gaya hidup dan faktor finansial yang lebih membuat penyalahgunaan narkoba rawan terjadi di kalangan para pesohor (selebritas) dan keluarganya. Akhirnya mereka menjadi target pasar dari para pengedar dan bandar narkoba.
Kalangan artis menjadi segmen menjanjikan bagi para pengedar narkoba. Mereka menjadi sasaran strategis ekonomi dan pemasaran narkotika.
Sasaran ekonomi karena ada keuntungan yang diperoleh, sebab artis memiliki penghasilan yang cukup tinggi sehingga bisa dengan mudah mendapatkan narkotika. Sedangkan dari sisi pemasaran, artis mempunyai komunitas sehingga narkotika bisa mudah beredar di kalangan mereka.
Namun benarkah norkoba mampu meningkatkan stamina dan kreativitas seorang artis maupun seniman, aktor senior Anwar Fuady dengan tegas membantahnya.
"Tidak ada hubungan sama kreativitas. Kalau memang bodoh, tidak bisa memainkan peran, narkoba tidak akan membantu, malah jadi dungu," kata Anwar saat menjadi narasumber dalam diskusi Perspektif Indonesia dengan tema "Darurat Narkoba" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2.
Penyalahgunaan narkoba, menurut pendiri Persatuan Artis Sinema Indonesia (PARSI) itu, bukannya meningkatkan kualitas peran, narkoba justru merusak kemampuan artis tersebut, sehingga sudah selayaknya para artis menjauhi narkoba.
Selama ini, sebagian besar artis yang ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba, berakhir pada panti rehabilitasi, sangat jarang yang diproses hukum sampai ke pengadilan.
Oleh karena itu kalangan legislatif meminta aparat kepolisian untuk melakukan proses hukum, dan tidak hanya berhenti pada pemberian rekomendasi untuk direhabilitasi.
Sebagai seorang publik figur dengan banyak penggemar, menurut Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muslim Ayub, sudah sepatutnya mereka dikenakan sanksi hukum.
Vitalitas menjadi alasan mereka mengonsumsi obat terlarang, apapun alasan penggunaan narkoba tanpa indikasi medis tertentu adalah pelanggaran hukum. Alasan kecemasan, alasan kebugaran, tidak bisa menjadi pembenaran dari praktik penyalahgunaan narkoba.
Deklarasi perang
Sebagai upaya penanggulangan peredaran narkoba di kalangan selebritas, pada Kamis (22/2) Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menggandeng sejumlah artis menandatangani nota kesepahaman dan mendeklarasikan perang terhadap narkoba.
Deklarasi ini dihadiri puluhan artis, produser serta manajer. Ramzi mewakili para artis, pihak produser diwakili oleh Manoj Punjabi dari MD Entertainment, sementara manajer diwakili Nanda Persada Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo).
Sejumlah artis mendukung pemberantasan narkoba dan membacakan ikrar perang terhadap narkoba pada kalangan selebritis.
Deklarasi terdiri atas enam poin yakni bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba seperti yang telah disepakati dalam MoU di Polres Metro Jakarta Selatan, berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakan hukum dan selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di manapun berada.
Selanjutnya, menggalakkan semangat "katakan tidak kepada narkoba" atau "say no to drugs" di lingkungan artis maupun di tengah masyarakat, mendukung aparat penegakan hukum dalam upaya pencegahaan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta berkomitmen menjadi generasi penerus bangsa.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk memerangi peredaran obat-obatan terlarang di dunia selebritas, baik oleh aparat keamanan maupun kalangan artis serta profesi terkait, seperti manajer serta produser.
Artis selaku publik figur sudah seharusnya mencontohkan hal positif kepada masyarakat, jangan sampai kehidupan artis yang terlibat narkoba ini turut pula diikuti oleh para penggemar mereka. Karena, seringkali gaya hidup kaum selebritis ini menjadi rujukan bagi penggemarnya
Sementara organisasi yang menaungi para artis sudah semestinya melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini.
Untuk itu seperti ditegaskan, Muslim Ayub, seluruh artis seharusnya tetap menjaga profesionalisme sebagai penghibur masyarakat bukan membuat contoh negatif dengan mengonsumsi narkoba dan ke depan tak ada lagi kaum selebritas yang tersandung obat-obatan terlarang itu.
Tak hanya kalangan dari dunia selebriti, yang lebih utama yakni masyarakat mulai dari tingkat keluarga sudah harus menyatakan perang terhadap narkoba, semua harus bersatu padu memerangi narkoba.(*)