Muaro (Antaranews Sumbar) Pemerintah Kabupaten Sijunjung, konsisten agar pengelolaan dana desa baik alokasi yang bersumber dari APBD maupun APBN harus tepat sasaran, sehingga penting dibekali perangkat nagari dan aparatur yang terkait dalam penggunaan anggaran tersebut.
Sedikitnya 32 orang yang terdiri dari seluruh sekretaris camat, kepela seksi Pemerintah dan Kependudukan, Kepala Perekonomian dan Pembangunan serta petugas verifikasi Anggaran Pendapatan Belanja Nagari (APBn) se Kabupaten Sijunjung ikutisertakan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Nagari di Muaro pada 20 Februari 2018).
Kegiatan ini dibuka langsung Sekretaris Daerah Sijunjung Zefnihan, turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Syukri, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Khamsiardi.
Kadis PMD Syukri menjelaskan Bimtek ini bertujuan untuk terwujudnya aparatur pembina pemerintah nagari di Kabupaten Sijunjung yang kompeten, khususnya pada pengelolaan keuangan nagari.
Selain itu, sebagai upaya melakukan percepatan dalam penyusunan dan pengevaluasian anggaran pendapatan dan belanja nagari.
"Untuk saling memberi dan menerima informasi dalam rangka menyikapi perkembangan yang terjadi serta mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur pembina pemerintah nagari," tambahnya.
Sekretaris Daerah Sijunjung Zefnihan dalam sambutannya mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, keberadaan pemerintahan nagari memiliki peranan penting sebagai salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah yang dituntut lebih aspiratif, kreatif dan inovatif.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan anggaran nagari cukup penting, apalagi alokasi anggaran dana desa di Kabupaten Sijunjung cukup besar.
Ia menjelaskan, pada 2018 dana yang dikelola oleh nagari mencapai Rp107, 62 miliar lebih.
Anggaran itu terdiri atas dana bagi hasil pajak dan retribusi senilai Rp56,31 miliar lebih, dana desa alokasi bersumber dari APBN Rp1,67 miliar dan dana desa dari APBN sebesar Rp49,64 miliar.
Sekda berharap setelah dilaksanakan bimbingan teknis ini, para aparatur pembina pemerintahan nagari dapat saling berkoordinasi, meningkatkan kinerja dan profesionalisme kerja dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki.
. Sebanyak 32 peserta bimbingan teknis pengelolaan dana nagari di Kabupaten Sijunjung (ist) (ist/)

Selanjutnya tentu penting terus menambah pengetahuan dan kemampuan para peserta dalam pengelolaan keuangan nagari, terutama dalam pelaksanaan evaluasi peraturan nagari terkait APB nagari dengan target penyelesaian pada Maret 2018.
Ia juga meminta agar seluruh peserta dapat mempelajari dan lebih memahami semua peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang nagari, sehingga dapat melakukan pembinaan kepada pemerintah nagari yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.***


Pewarta : Noven-Dicko
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024