Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat, resmi menerima berkas pendaftaran pasangan Genius Umar dan Mardison Mahyuddin sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman periode 2018-2023.
"Hari ini KPU secara resmi menerima berkas pasangan GM yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018," kata Ketua KPU Pariaman Boedi Satria, di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan pasangan tersebut datang ke KPU sekitar pukul 14.30 WIB didampingi petinggi partai politik dan para pendukung.
Pihaknya menjelaskan secara umum pihak KPU dapat menerima berkas pasangan GM namun dengan catatan perbaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang masih dalam proses perbaikan.
"KPU memberikan tenggang waktu perbaikan antara 18 hingga 20 Januari 2018," katanya.
Apabila pasangan Genius Umar dan Mardison Mahyuddin tidak mampu melakukan perbaikan LHKPN tersebut dengan tengang waktu yang diberikan maka gugur secara otomatis.
Pihaknya menambahkan pemeriksaan berkas pasangan tersebut memakan waktu cukup lama karena tim verifikator menemukan kekeliruan nama pasangan tersebut.
Saat diperiksa tim verifikator nama dan gelar pasangan tersebut berbeda yang tercantum di model B. 1- KWK dikelima partai politik pengusung dengan model B. KWK.
Pasangan Genius Umar dan Mardison Mahyuddin resmi mendeklarasikan diri maju sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman periode 2018-2023.
"Alhamdulillah hari ini kami resmi menyatakan diri maju sebagai calon kepala daerah dan siap bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018," kata Bakal Calon Wali Kota Pariaman Genius Umar.
Ia mengatakan untuk maju pada Pilkada Pariaman pasangan tersebut diusung oleh lima partai politik dan satu partai pendukung.
Lima partai pengusung yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ujar dia, telah mengeluarkan mandat dukungan pada Minggu malam (7/1) kepada pasangan tersebut.
Pasangan tersebut mengaku akan meneruskan program pemerintah daerah yang telah maju dan dianggap layak untuk diteruskan. (*)