Padang,  (Antara Sumbar) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting mengingatkan daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah 2018 agar tidak mengabaikan pertanggungjawaban keuangan yang sudah diberikan.

     "Anggaran tentu sudah disediakan oleh pemerintah daerah untuk pilkada 2018, jangan sampai laporannya terbaikan dan harus dibuat dengan rinci," katanya di Padang, Sabtu saat mengunjungi KPU Kota Padang.

     Menurutnya kesuksesan pilkada tidak hanya dinilai dari tingkat pemilihan yang tinggi namun juga mesti mengimbanginya dengan pertanggungjawaban keuangan yang bersih.

     Jangan sampai nantinya, ujar dia ada pihak dari unsur KPU yang terjerat kasus yang menyangkut keuangan begitu pemilihan selesai, sehingga menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada lembaga tersebut.

     Kemudian, Evi juga meminta jajaran KPU Padang agar bijak menggunakan anggaran serta melakukan rapat pleno secara terjadwal untuk membahas hal-hal yang vital terutama kebijakan penggunaan anggaran.

     "Resapan anggaran dan hasil monitoring kegiatan hingga rencana kerja ke depan serta persoalan lainnya harus dibahas dengan berkelanjutan," ujar dia.

     Semuanya harus dibahas dalam rapat pleno, ujar dia jangan sampai ada yang menyatakan tidak tahu terhadap sebuah keputusan yang telah diambil. 

     "Pleno juga bisa menjadikan seluruh elemen di KPU lebih kompak, karena semuanya dibahas secara terbuka," tambahnya.

     Sementara  Koordinator Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Padang, Mahyudin mengatakan lembaga penyelenggara pemilihan tersebut telah menerima dana hibah tahap dua sebanyak Rp7,1 miliar dari pemerintah setempat untuk pembiayaan kegiatan Pilkada serentak 2018.

     "Sebelumnya pada tahap satu KPU juga menerima sebanyak Rp3 miliar dan saat ini sedang diselesaikan laporan keuangannya," katanya.

     Menurutnya, KPU Padang akan berhati-hati menggunakan anggaran ini, serta penggunaan sesuai dengan program yang telah direncanakan. (*)

Pewarta : Novia Harlina
Editor :
Copyright © ANTARA 2024