Jakarta, (Antara Sumbar) - Hakim Tunggal Kusno menggugurkan praperadilan yang diajukan Setya Novanto dalam pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis. (*)
Flash - Hakim Gugurkan Praperadilan Setya Novanto
Setya Novanto. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)